RASI MAGETAN – Warga di Desa Jimbe, Desa Plalangan, dan Desa Jenangan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur hentikan puluhan truk dump tambang yang melintas di sepanjang Jalan Raya Ponorogo-Jenangan. Kepala Dishub Ponorogo, Wahyudi, mengatakan, warga di Kecamatan Jenangan Ponorogo mulai mengeluhkan keberadaan dump truk pasir galian c yang melintas yang membuat jalan raya penghubung Kecamatan Jenangan dengan Kecamatan Ngebel mengalami kerusakan. “Di wilayah sini banyak jalan yang rusak yang diindikasikan akibat kegiatan itu. Kan ada jalan yang kondisinya baik, harapannya ya bisa dipelihara,” ujarnya ditemui disela sela pengawasan terhadap aksi warga tersebut Selasa (29/7/2025).
Sementara Kapolsek Jenangan, AKP Amrih Widodo mengatakan, aksi warga selain menghentikan truk dump pasir juga mengajak sopir truk mengikuti audiensi. Audiensi yang dihadiri oleh Camat Jenangan Sugeng Prasetyo, disepakati 8 tuntutan warga terhadap sopir sopir dump truk dan pemilik tambang. ”Tuntutannya adanya larangan pukul 06.00 wib sampai 07.00 wib, truk dilarang beroperasi, bak jumbo dilarang beroperasi, serta truk dilarang ugal-ugalan. Truk dilarang beroperasi sampai malam, truk melebihi muatan pasir harus dikurangi dari tempat, melanggar jam operasional truk yang melanggar muatan pasir akan diturunkan paksa, apabila melanggar dikenakan sanksi administrasi Rp 2 juta dan pelaku tambang untuk perbaikan jalan yang rusak,” katanya.
Dinas Perhubungan Ponorogo rencananya akan menggelar sweeping terhadap truk tambang pasir yang over dimension dan over loading (Odol) yang melintas di wilayah Kecamatan Jenangan. “Karena regulasi pada saat ini kegiatan ODOL dibahas di pusat, kami juga sambil menunggu petunjuk dari atasan tetap kami melakukan pengawasan di jalan,” ucap Wahyudi
Truk kembali beroperasi setelah sopir truk dan pemilik tambang menyepakati 8 tuntutan warga pasca kegiatan audiensi. Sunardi salah satu warga yang nyaris jadi korban tertabrak truk tambang mengaku dengan adanya kesepakatan yang telah disepakati maka sopir truk tambang juga harus mentaati kesepakatan untuk keselamatan warga. “Kami tidak ingin terancam nyawa karena jalan rusak. Kami berharap kesepakatan ini harus dipatuhi bersama agar sama sama menjaga keselamatan di jalan,” katanya. (DmS)