Connect with us

News

11 Desa Akan Gelar Pilkades Serentak, Dinas PMD Kabupaten Magetan Himbau Pengadaan Laptop Desa Dukung Pelaksanaan E Voting

Published

on

Lurah dan Bendahara Desa Ngadirejo Diberi Waktu 60 Hari Kembalikan Uang Kegiatan dan Pajak Kegiatan yang Ditilep.

RASI MAGETAN – Sebanyak 11 desa di Kabupaten Magetan akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2025 dengan sistem e-voting. Sejumlah desa kini tengah menyiapkan sarana dan prasarana, termasuk pengadaan perangkat komputer atau laptop.

Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, pengadaan laptop bukan khusus untuk e-voting, melainkan untuk mendukung kinerja pemerintah desa sehari-hari. “Jadi bukan beli alat e-voting. Desa itu punya laptop dan computer, itu kan digunakan untuk kinerja mereka di desa. Ada yang mau pengadaan saya sampaikan, kan boleh untuk pengadaan sarpras, saya sampaikan nanti belinya cor i5 Tapi kalau nantinya peralatan dari kabupaten kurang, perangkat desa bisa dipinjam untuk e-voting. Jadi bukan beli peralatan e voting,” jelasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid: Bagian dari Perjuangan Almarhum Prof. KH Amal Fathullah Zarkasyi. Lulusan Pesantren Bisa Melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

Dalam pedoman penyusunan APBDes, desa diperbolehkan menganggarkan pembelian sarana prasarana berupa laptop dengan spesifikasi minimal Core i5 agar dapat menunjang berbagai kegiatan, termasuk jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan e-voting. “Kan tahun 2024 Kalau mau pengadaan, silakan. Yang penting belinya sesuai standar. Jadi bukan beli alat e-voting, melainkan laptop kerja pemerintah desa,” tambahnya.

Baca Juga:  AgnezMo Masuk Dalam Nominasi Social Star Award di iHeart Radio

Sebelumnya, rencana pengadaan perangkat ini sebenarnya sudah muncul pada tahun 2024, namun urung direalisasikan. Tahun ini, desa-desa yang membutuhkan kembali diperbolehkan untuk menganggarkan pembelian laptop sesuai kebutuhan. “Ternyata ada perpanjangan tahun 2024, di PAK jadi nggak jadi beli. Ada yang tanya saat ini boleh beli lagi, kalau uanganya ada ya boleh yang penting masuk RKP Des, APBDes. Bahasanya bukan beli alat e voting, belinya laptop,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  Upaya Pengobatan Pneumonia Mbok Yem Masih Terkendala Sesak Nafas dan Tensi Yang Rendah.

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM