Connect with us

News

Dinas PMD Magetan Pastikan Akan Melaksanakan Pilkades Untuk Mengisi Kekosongan 4 Kepala Desa Tahun Depan.

Published

on

BPD Enggan Tanda Tangan APB Des, Desa Ngariboyo Terancam Tak Bisa Cairkan DD.

RASI FM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan memastikan akan melaksanakan kegiatan pelaksanaan pemilihan kepala desa untuk mengisi kekosongan kepala desa di 4 desa yang selama ini dijabat oleh pelaksana harian. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, saat ini pemerintah daerah masih melakukan kajian terkait pelaksanaan dan anggaran pemilihan kepala desa di 4 desa tersebut.

Baca Juga:  Tanggapi Proyek Jalan Yang Rusak, Ketua Komisi D DPRD Magetan Soroti Peran Konsultan Pengawas.

“Programnya dimasukkan dulu Ini sedang disusun. Insyaallah kelar baru akan dilaksanakan tahun 2025 mendatang,“ ujarnya.

Eko Muryanto menambahkan, pemilihan kepala desa di 4 desa dilaksanakan karena 3 kepala desa meninggal dunia sementara 1 kepala desa mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislatif dan terpilih sebagai anggota DPRD perioda 2024 – 2029.

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Belum Terima Vaksin Untuk Anak.

“ Empat desa kosong karena 3 meninggal dunia, 1 mengundurkan diri. Yang meninggal Bangunasri Kecamatan Barat, Kiringan yang baru 1 bulan menjabat, Takeran, kemudian Patihan dan Suco mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan legislatif dan jadi,” imbuhnya.

Sebelumnya sebanyak 199 kepala desa di Kabupaten Magetan dikukuhkan mendapat pepanjangan masa jabatan 2 tahun sementara 3 kepala desa yang tidak hadir karena sakit dan tersandung kasus judi akan dikukuhkan menyusul. Penambahan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun untuk kepala desa Ngariboyo ditangguhkan karena dilakukan pemberhentian sementara terkait pengusutan dugaan tindak pidana korupsi. (DmS)

Baca Juga:  Cara SD Milangasri 1 Bentuk Karaktrer Anak Didik Dengan Kegiatan BTQ.

 389 total views,  3 views today