Connect with us

News

Disperindag Magetan Akan Segera Pasang Timbangan Cek Belanja di 5 Pasar.

Published

on

Targetkan Pasar Tertib Ukur, Disperindag Magetan Akan Pasang Timbangan Digital Gratis Bagi Pengunjung Pasar.

RASI FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan akan mulai memasang timbangan elektronik sebagai alat ukur mandiri bagi pembeli yang berbelanja. Kepala Disperindag Magetan Sucipto mengatakan, saat ini pihaknya telah membeli 4 timbangan yang akan segera dipasang di sejumlah pasar sehingga pembeli di pasar nanti bisa mengetahui ketepatan dari alat ukur timbang barang yang mereka beli. Keberadaan stan penimbangan ini memungkinkan pembeli memverifikasi berat barang yang mereka beli sehingga mencegah praktik curang oleh pedagang.

Baca Juga:  Dana RT Guyub Rukun Sudah Cair, DPMD Magetan Minta Digunakan Sesuai Kebutuhan Warga.

“Alatnya sudah ada 4 unit yang nantinya akan kita pasang. Untuk awal, ada 5 pasar yang kita uji coba. Pasar Sayur Magetan, Maospati, Goranggareng, Plaosan, dan Parang,” ujar Sucipto.

Sucipto menambahkan, melalui alat timbang elektronik yang bisa digunakan oleh masyarakat adalah upaya memastikan ketepatan timbangan barang yang diberli oleh masyarakat . Pihaknya menargetkan pencapaian predikat ‘Pasar Tertib Ukur’ dengan menyiapkan empat titik penimbangan di setiap pasar. Program ini bertujuan untuk memastikan kejujuran dan keakuratan timbangan di pasar serta memberikan rasa percaya kepada pembeli saat berbelanja.

Baca Juga:  Hari Ini Merupakan Terakhir Pembayaran Komunitas BLT Kenaikan BBM di Magetan.

“Jika pembeli merasa barang yang dibeli itu timbangannya kurang, bisa mengukur di stan petugas dinas. Nanti kami akan menindak pedagangnya. Timbangannya elektronik, jadi 1 digit pun akan terdeteksi,” kata Sucipto.

Baca Juga:  Tak Ingin Ada Suroso Lainnya Tewas Tertimbun Longsor Tambang, Dinas ESDM Jatim Malah Mangkir Diajak Rapat Koordinasi Mitigasi Tambang di Magetan

Program ini merupakan bagian dari upaya Disperindag Magetan untuk menciptakan pasar yang lebih tertib, transparan, dan bebas dari kecurangan. Pemerintah Kabupaten Magetan berharap inisiatif ini dapat diterima dengan baik oleh pedagang dan pembeli, serta mendorong terciptanya lingkungan perdagangan yang sehat. (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM