Connect with us

News

Dinas PMD Magetan Masih Menunggu Status Incrach Kades Ngariboyo Untuk Gelar Pilkades Serentak.

Published

on

Dinas PMD Magetan Ajukan Anggaran Rp 600 Juta Untuk Rencana Pelaksanaan Pilkades di 15 Desa.

RASI MAGETAN –Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Magetan masih menunggu kepastian hukum Kepala Desa Ngariboyo terkait rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang akan dilaksnakan di tahun 2025. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapat informasi awal dari kejaksaan terkait status hukum calon kades tersebut, meski demikian dia mengaku masih menunggu kepastian dokumen incrach. “Ngariboyo saya dapat info tapi ini saya masih urus keputusannya. Ngariboyo Informasi dari kejaksaan sudah incrach kasasinya. Ketika incrach dan dia kena berarti ada pemberhentian nanti, tapi tertulisnya saya balum  pegang ini,” ujar Eko, Kamis (25/9/2025).

Baca Juga:  Perbaiki Jalan Poros Antar Kecamatan, Dinas PUPR Tingkatkan Mobilitas Ekonomi Warga.

Ia menegaskan, status incrach tersebut mempengaruhi alokasi anggaran Pilkades di Ngariboyo. Semula, perencanaan hanya lima desa, namun saat ini Dinas PMD Kabupaten Magetan telah menganggarkan pelaksanaan Pilkades di 15 desa dimana 11 desa dipastikan akan melaksanakan Pilkades tahun 2025 sementara 1 desa yaitu Desa Ngariboyo masih menunggu status hukum Kades. Sementara 3 desa lainnya yang masuk perencanaan untuk antisipasi terhadap hal hal yang membuat pelaksanaan pilkades dilaksanakan karena hal lain, seperti kepala desa yang meninggal. “Bantuan keuangan itu sudah ada 600 Juta. Saya  alokasikan pada perencanaan 5 desa sekarang 11 bahkan mungkin 12. Yang sulit diprediksi itu tambahan karena sebab lain karena meninggal. Saya mengajukan lagi itu 5, saya siapkan untuk 15 sekarang sudah terpakai 12” imbuhnya.

Baca Juga:  Organisasi Pecinta Alam PWM Temukan Warga Buang Sampah di Kawasan Tandon Air PDAM, Kesadaran Warga Masih Minim? 

Pemkab Magetan saat ini masih menunggu salinan putusan resmi dari kejaksaan sebelum menetapkan teknis pelaksanaan. Eko menekankan bahwa pemerintah daerah tetap menyiapkan anggaran dan tahapan Pilkades agar bisa segera digelar setelah ada kepastian hukum. (DmS)

Baca Juga:  Dinding Baru Longsor Karena Hujan Deras, Pengelola Tutup Sementara Kawasan Wisata Air Terjun Tirto Sari di Magetan.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM