Connect with us

Hukum & Kriminal

Lima Bulan Periksa 24 Saksi dan Sita 11 Bus 3 Kendaraan, Kejari Ponorogo Belum Tentukan Tersangka.

Published

on

Lima Bulan Periksa 24 Saksi dan Sita 11 Bus 3 Kendaraan, Kejari Ponorogo Belum Tentukan Tersangka.

RASI FM – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo. Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi selama 5 bulan terakhir. “Masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh tim ahli. Untuk saksi yang sudah kita periksa ada 22 saksi tahun 2024 dan 2 saksi dari pihak sekolah tahun 2025, sehingga total sudah 24 saksi diperiksa,” ujarnya melalui pesan singkat Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Ditinggal Istri Kerja di Batam, Pria di Magetan Gauli Anak Tiri Hingga Hamil.

Agung menambahkan, Kejari Ponorogo juga telah menyita 11 bus dan 3 kendaraan dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo, yang bergulir sejak November 2024 lalu. “Barang bukti masih tetap yaitu 11 bus, 1 mobil pajero dan 2 mobil avanza. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Dua Kali Mencuri Motor Milik Tetangganya Sendiri, Pencuri di Magetan Ini Mengaku Khilaf.

Agung memastikan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo akan terus berlanjut. Terkait penghitungan kerugian negera dia memastikan telah melengkapi dokumen. “Saat ini masih menunggu dari tim ahli untuk penghitungan kerugian negara. Kasus tetap berlanjut. Yang jelas sudah ada perhitungan,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  Dawuhan, Tradisi Merawat Toleransi Dua Desa di Kecamatan Panekan.

 831 total views,  3 views today