Connect with us

Hukum & Kriminal

Lima Bulan Periksa 24 Saksi dan Sita 11 Bus 3 Kendaraan, Kejari Ponorogo Belum Tentukan Tersangka.

Published

on

Lima Bulan Periksa 24 Saksi dan Sita 11 Bus 3 Kendaraan, Kejari Ponorogo Belum Tentukan Tersangka.

RASI FM – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo. Kasi Intelijen Kejari Ponorogo Agung Riyadi mengatakan, pihaknya telah memeriksa 24 saksi selama 5 bulan terakhir. “Masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh tim ahli. Untuk saksi yang sudah kita periksa ada 22 saksi tahun 2024 dan 2 saksi dari pihak sekolah tahun 2025, sehingga total sudah 24 saksi diperiksa,” ujarnya melalui pesan singkat Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Satgas Covid 19 Magetan Usulkan Pemberlakuan Jam Malam, Sejumlah Daerah Masuk Zona Merah

Agung menambahkan, Kejari Ponorogo juga telah menyita 11 bus dan 3 kendaraan dalam penanganan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo, yang bergulir sejak November 2024 lalu. “Barang bukti masih tetap yaitu 11 bus, 1 mobil pajero dan 2 mobil avanza. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Seratus Sebelas Ribu Pil Koplo Diamankan Polres Ponorogo,  Waspadai Peredaran Ditingkat  Pelajar.

Agung memastikan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo akan terus berlanjut. Terkait penghitungan kerugian negera dia memastikan telah melengkapi dokumen. “Saat ini masih menunggu dari tim ahli untuk penghitungan kerugian negara. Kasus tetap berlanjut. Yang jelas sudah ada perhitungan,” ucapnya. (DmS)

Baca Juga:  LDII Magetan Sembelih 85 Sapi dan 89 Kambing pada Iduladha 1447 Hf

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM