Hukum & Kriminal
Pria Asal Madiun Diamankan Polisi Ponorogo Saat Menjual Serbuk Petasan.
Published
3 hari agoon
By
rasinews
RASI FM – Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur mengamankan MY (28), seorang remaja warga Wonoasri, Kabupaten Madiun saat bertransaksi menjual serbuk petasan di Jalan Raya Sampung-Parang, Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudy Hidajanto mengatakan, MY diamankan saat akan COD serbuk petasan miliknya. “Pelaku kita amankan saat melakukan Cash on Delivery serbuk petasan di wilayah hukum Ponorogo. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Sampung setelah itu dilakukan penyidikan,”ujarnya melalui pesan singkat Kamis (13/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan serbuk petasan seberat 5 kilogram dari penjualan online seharganya Rp 200.000. Pelaku kemudian menjual secara eceran melalui media sosial dengan harga Rp 250.000 per kilogram. “Serbuk petasan 5 kilogram itu dijual lagi dengan paket hemat. Pelaku mengecer serbuk petasan dengan berat 0,5 kilogram melalui media social Facebook,” Imbuh Rudy.
Pelaku mengaku nekat berjualan serbuk petasan karena terdesak kebutuhan ekonomi karena kontrak kerja di perusahaan tempatnya bekerja tidak diperpanjang. Polisi akan menjerat pelaku dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. “Ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun,” ucap Rudy Hidajanto. (DmS)
39 total views, 3 views today
You may like
Pemkab Ponorogo Akan Cairkan THR Pekan Depan, Nilainya Rp 58 Miliar.
Sidak Pasar Legi, Satgas Pangan Polres Ponorogo Dapati Minyakita Dijual Diatas HET.
Ponorogo Melawan Fenomena Pengemis Tajir, Penghasilan Jutaan dan Akan Tetap Mengemis Meski 5 Kali Kena Razia.
Kesal, Pemilik Kolam Ikan di Ponorogo Tembak Bocil Yang Nekat Mancing Dikolamnya.
Kali Ini Dinsos Ponorogo Amankan Pengemis yang Memiliki 4 HP, Penghasilannya Perbulan Bisa Mencapai Rp 12 Juta.
Terbangkan Balon Udara Atas Nama Tradisi, 8 Remaja di Ponorogo Terancam UU Darurat.