Pendidikan
Generai Muda Tak Minati Penyamakan Kulit, Pemkab Magetan Biayai Kuliah Gratis D3 Penyamakan Kulit 24 Mahasiswa.
Published
2 bulan agoon
By
rasinews
RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus mendorong generasi muda menggeluti sektor penyamakan kulit dengan membuka program perkuliahan D3 Penyamakan Kulit bekerjasama dengan Politeknik ATK Yogyakarta yang dibiayai penuh oleh pemerintah daerah. Kepala Disperindag Kabupaten Magetan, Sucipto, melalui penyuluh perindustrian perdaganagn ahli muda Rini Dwi Maharti mengatakan, program ini lahir dari keprihatinan pemerintah daerah terhadap minimnya regenerasi di industri penyamakan kulit Magetan. Sejumlah pabrik terpaksa tutup karena tidak ada penerus usaha. “Kami ingin mengenalkan industri penyamakan kulit kepada anak muda. Harapannya muncul bibit-bibit baru, baik sebagai pengusaha maupun tenaga kerja di pabrik penyamakan kulit,” ujarnya ditemui diruang kerjanya Selasa (6/1/2025).
Rini menambahkan, minat pendaftar program D3 Penyamakan Kulit ATK Yogyakarta tersebut cukup tinggi. Dari 58 pendaftar, panitia meloloskan 27 peserta pada tahap administrasi dan menetapkan 25 mahasiswa yang lolos seleksi akhir. “Jadi sekarang yang aktif kuliah sebanyak 24 orang, karena 1 mahasiswa mengundurkan diri karena sudah bekerja dan tidak bisa menyesuaikan jadwal perkuliahan,” imbuhnya.
Rini menegaskan mahasiswa Program D3 Penyamakan Kulit ATK Yogyakarta akan menempuh pendidikan selama enam semester atau tiga tahun. Seluruh mahasiswa mendapatkan fasilitas pendidikan gratis setiap semester. Pemerintah daerah juga menanggung biaya perkuliahan di Yogyakarta, termasuk uang makan serta biaya tinggal selama mengikuti perkuliahan di Balai Diklat Industri (Balediklat) Jogja. “Setiap semester ada perkuliahan di Jogja. Selama dua minggu sampai satu bulan, uang makan dan tempat tinggal ditanggung pemerintah,” jelasnya.
Perkuliahan D3 Penyamakan Kulit ini telah dimulai sejak 15 Desember. Pada semester lima dan enam, mahasiswa wajib menjalani magang penuh selama satu tahun di pabrik penyamakan kulit di Magetan. Saat ini, Pemkab Magetan baru membuka satu jurusan, yakni penyamakan kulit. Rencana pemerintah daerah juga akan membuka jurusan produk kulit untuk pengembangan produk turunan hasil penyamakan kulit. Rini memastikan bahwa seluruh mahasiswa yang mengikuti perkuliahan merupakan warga Magetan. “Ini khusus untuk Magetan. Kalau non-Magetan tetap boleh ikut, tapi biayanya mandiri,” pungkas Rini
494 total views, 3 views today
You may like

20 Tahun di Krangkeng, Mbah Kirno Akhirnya Dibawa Purnomo Pemilik Yayasan Berkah Bersinar Abadi

Sejumlah Pedagang Sayur Malam di Lahan Parkir Pasar Sayur Menolak Relokasi Karena Khawatir Tal Ada Pembeli, Disperindag Magetan Lakukan Sosialisasi.

50 Kasus PMK di Magetan Dinyatakan Sembuh, Dinas Peternakan Perkuat Vaksinasi dan Edukasi Peternak

Amanda Mengajarkan Merajut Masa Depan Warga Binaan Rutan Magetan Melalui Karya Benang Rajut.
Cuaca Ekstrem, Pendakian Tektok Cemoro Sewu Ditutup Sementara

Pemkab Magetan Terima 11 Sertifikat Tanah Hasil Penyelamatan Aset Daerah


