Connect with us

News

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Mulai Terapkan Penggunaan Bahasa Isyarat di Kantor.

Published

on

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Mulai Terapkan Penggunaan Bahasa Isyarat di Kantor.

RASI FM – Dinas Sosial Kabupaten Magetan mulai melaksanakan kegiatan Sehari Berisyarat Mandiri atau Sehati yaitu kegiatan komunikasi antar staff Dinas Sosial dengan menggunakan bahas isyarat. Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut dilakukan untuk belajar memahami bahasa orang dengan kebutuhan khusus atau bahasa isyarat bagi orang yang mengalami tuli dan bisu. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, di hari pertama pelaksanaan sehati sejumlah staff Dinas Sosial masih mengalami kesulitan untuk melakukan kegiatan komunikasi dengan bahasa isyarat. Minimnya kosakata bahasa isyarat masih menjadi kendala.

Baca Juga:  Kegiatan PSN Sepi, DBD di Kabupaten Magetan Mengalami Peningkatan.

“Tentunya belum banyak kosakata bahasa isyarat yang dimiliki selama pelatihan 2 hari atau salama 6 jam pembelajaran kemarin, Artinya kita tetap terapkan untuk kekurangan masih bisa memakai tulisan,” ujarnya.

Parminto Budi Utomo menambahkan, dengan penerapan hari jumat sehati diharapkan akan meningkatkan ketrampilan penggunaan bahasa isyarat oleh staff Dinas Sosial Kabupaten Magetan yang akan membantu mempermudah komunikasi dengan orang berkebutuhan khusus saat mengakses layanan di Dinas Sosial. Dengan lancarnya komunikasi diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik bagi disabilitas.

Baca Juga:  Pemkab Magetan Mengapresiasi Sejumlah Desa Yang Melakukan Penyekatan Di Masa Pandemi Covid 19.

“Ini akan diterapkan setiap hari jumat, kalau tidak ada momen untuk belajar kita pasti banyak lupa sehingga setiap hari Jumat komunikasi antar staff dilakukan dengan bahasa isyarat,. Kalau untuk pelayanan tetap menggunakan komunikasi bicara, sehati untuk staff dan pendamping ,” imbuhnya.

Baca Juga:  Jajal Kendaraan Listrik Buatan ITS, Ini Kata Ketua DPRD Magetan.

Sebelum pelaksanaan Sehati, Dinas Sosial memberikan pelatihan selama 2 hari bagi staf dinas untuk belajar bahasa isyarat dengan mendatangkan istruktur berpengalaman. Di Kabupaten Magetan terdapat lebih dari 3.500 orang berkebutuhan khusus dimana diantaranya merupakan orang berkebutuhan khusus dengan tuna rungu dan tuna wicara. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 1,365 total views,  3 views today