Connect with us

News

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Amankan Uang Rp 10 Juta Milik Pengemis yang Disimpan di Saku, Hasil Mengemis 5 Tahun untuk Tabungan Masa Tua.

Published

on

Dinas Sosial Kabupaten Magetan Amankan Uang Rp 10 Juta Milik Pengemis yang Disimpan di Saku, Hasil Mengemis 5 Tahun untuk Tabungan Masa Tua.

RASI MAGETAN – Dinas Sosial Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengamankan Wagimun (79), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pengemis tajir yang mengemis di depan mini market di Jl Jalan Diponegoro. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengaku dari sela sela kantong baju dan celana Wagimun didapati berbagai uang pecahan seribuan, Rp 5000 an hingga uang Rp 10 ribuan dalam jumlah cukup banyak. ”Dari pak Wagimun kedapatan membawa uang tunai lebih dari Rp10 juta. Katanya hasil dari mengemis selama 5 tahun,” ujarnya ditemui di sela sela kegiatan peresmian karangtaruna festival 2025 Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga:  Harga Sapi Kurban di Ponorogo Anjlog Jelang Idul Adha, Pedagang : Sepi Pembeli

Parminto menambahkan, uang tunai senilai Rp10.402.000 disimpan oleh Wagimun di sejumlah saku baju yang dikenakan dobel serta karung kumal yang selama ini selalu dia bawa. Ada 3 lapis baju yang dikenakan Wagimun ketika diamankan petugas Dinas Sosial. “Pak Wagimun ini sering ngetem di minimarket Jl Diponegoro atau di dekat ATM depan Kantor Pos sambil membawa gelas bekas air mineral yang dipasang di dekat dia duduk. Biasanya orang memberi dengan meletakkan uang di situ,” imbuhnya.

Baca Juga:  Bupati Magetan Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Covid 19 Dari PDAM Lawu Tirta

Hasil mengemis selama ini menurut pengakuan Wagimun dia kumpulkan uang tersebut untuk kebutuhan sehari hari jika nanti sudah renta. Dari hasil pengumpulan informasi Dinas Sosial Wagimun merupakan warga Magetan yang hidup sendiri setelah anaknya meninggal dunia usai menjalani operasi. Dinas Sosial Kabupaten Magetan akhirnya menyerahkan kepada pihak keluarga Wagimun di Desa Sumberagung. “Jadi selama ini dia hidup sendiri meski masih memiliki keponakan. Dan keponakannya katanya mau merawat,” kata Parminto.

Baca Juga:  KPU Ponorogo Mulai Rakit Kotak Surat Suara Pilkada 2024.

Selain Wagimun, Dinas Sosial Kabupaten Magetan juga mengamankan lansia perempuan yang sering lontang lantung di jalan sekitar pasar sayur Magetan. Kondisinya memprihatinkan hingga rambutnya gimbal dan pakaian yang kumal. Lansia tersebut ditangani dengan dimandikan dan di pulangkan ke Madiun. “Dari hasil komunikasi dengan nenek tersebut diketahui bahwa dia warga Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Kita berkoordinasi dengan Dinsos Kota Madiun untuk proses pemulangan,” pungkas Parminto. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM