Connect with us

Ekonomi

BI Gelar Kurasi, Pemkab Magetan Berharap Ada Peningkatan Pangsa Pasar Bagi Pelaku UMKM.

Published

on

BI Gelar Kurasi, Pemkab Magetan Berharap Ada Peningkatan Pangsa Pasar Bagi Pelaku UMKM.

RASI FM – Pemerintah Kabupaten Magetan berharap ada peningkatan kualitas dan kuantitas serta adanya pangsa pasar baru bagi produk UMKM di Kabupaten Magetan. Hal ini diungkapkan Pj Bupati Magetan Hergunadi usai membuka langsung kegiatan kurasi yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Wilayah Kediri di Hotel Bintang. Dia mengatakan, kegiatan kurasi yang diselenggarakan oleh BI akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membeli produk UMKM dengan adanya kurasi yang diselenggarakan.

“ Dengan kurasi ini tentunya menjamin kualitas produk, kepercayaan masyarakat pasti meningkat dengan produk yang telah dikurasi diharapkan semakin besar pasar yang menyerap dengan produk yang dijamin kualitasnya, kemasannya serta kandungan yang ada di produk,” ujarnya.

Baca Juga:  Gelar Pasar Murah, Dinas Koperasi Magetan Bidik Potensi UMKM di Kecamatan Karangrejo.

Sementara Wilujeng Ayu Rengganis Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia mengatakan, dilaksanakannya kurasi di Kabupaten Magetan dengan pertimbangan banyaknya pelaku UMKM Magetan yang antusias mendaftar kegiatan kurasi. Kegiatan kurasi diharapkan akan menambah wawasan pelaku UMKM di Magetan dan sekitarnya untuk memahami standar produk UMKM sesuai dengan standar pasar baik lokal, domestic maupun kelas ekspor serta aspek legalitas edar serta memahami di tahun 2024 mendatang produk makanan harus bersertifikasi halal.

Baca Juga:  92 Bacaleg di Magetan Dipastikan Tak Akan Ikut Kontestasi Pemilu 2024 Mendatang.

“Paling banyak dari Magetan karena antusiasnya luar biasa. Kurasi ini kebutuhan mereka ya, bagaimana mereka bisa mandapat masukan kurasi standar produknya, dari aspek legalitasnya sudah memenuhi belum. Kita berharap dengan kurasi UMKM juga paham tahun 2024 produk makanan harus bersertifikasi halal,” katanya.

Dyah Ayu Saraswati salah satu pelaku UMKM keripik tempe dari Kabupaten Ngawi mengaku mengikuti kurasi yang diselenggarakan oleh BI untuk menambah wawasan terkait standar pasar produk miliknya agar bisa dikembangkan pemasarannya ke luar wilayah. Menurutnya dengan adanya kurasi selain menambah relasi dan pengetahuan juga akan membuka peluang pasar sehingga dirinya bisa melakukan evaluasi produk miliknya agar bisa mengikuti standar pasar yang ada.

Baca Juga:  Disparbud Magetan Akan Laksanakan Standar CHSE, Pelaku Wisata dan Pengunjung Harus Memiliki Sertifikat Vaksin Covid 19

“Hasil kurasinya produk kita akan dipamerkan. Untuk marketnya bisa difasilitasi oleh BI dengan persyaratan tertentu seperti PIRT, NID, Halal semua harus lengkap,” katanya. (DmS)

VISUAL NEWS  klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM