Connect with us

Ekonomi

Gelar Pasar Murah, Dinas Koperasi Magetan Bidik Potensi UMKM di Kecamatan Karangrejo.

Published

on

Gelar Pasar Murah, Dinas Koperasi Magetan Bidik Potensi UMKM di Kecamatan Karangrejo.

RASI FM – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Magetan menggelar kegiatan pasar murah di Pabrik Gula Poerwodadi Kecamatan Karangrejo untuk memperkenalkan produk UMKM yang selama ini bergerak dibidang kuliner dan produk kerajinan. Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Magetan Kartini mengatakan, kegiatan pasar murah dilakukan untuk membidik produk unggulan di Kecamatan Karangrejo sehingga mereka bisa lebih berkembang dengan kegiatan pasar murah.

“Kita menggali produk yang ada di masing masing desa, ada produk unggulannya. Kita nanti faslitasi kalau ada produk yang belum memenuhi standarisasi kita dorong untuk memenuhi standarisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pedagang Ayam di Pasar Sayur Magetan Keluhkan Sepi Pembeli, Kalah Harga Dengan Pedagang Ayam di Pinggir Jalan.

Kartini menambahkan, selain memberikan ruang untuk melakukan promosi dan kegiatan penjualan produk UMKM di Kecamatan Karangejo, Dinas Koperasi dan UMKM juga memberikan sertifikat kepada sejumlah UMKM. Saat ini telah dikeluarkan sebanyak 40 sertifikat kepada pelaku UMKM di Magetan. Sementara 120 pelaku UMKM lainnya saat ini masih menunggu untuk dilakukan sertifikasi. Ke 120 UMKM yang menunggu proses sertifikasi mayoritas merupakan UMKM dengan produk makanan olahan.

Baca Juga:  Pemprov Jawa Timur Lirik Kopi Liberika dan Anyaman Bambu di Magetan Menjadi Desa Devisa.

“Yang sudah masuk utamanya makanan olahan dan snack itu ada 120 baru kita fasilitasi baru 40. Insyaallah kita akan fasilitasi menyesuaikan anggaran kita untuk fasilitasi,” imbuhnya.

Dengan memiliki sertifikasi uji kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional maka para pelaku UMKM di Magetan memiliki akses untuk masuk di market e katalog. Pemerintah daerah saat ini akan menganggarkan 40 persen APBD daerah untuk dibelanjakan bagi pelaku UMKM. Dengan memiliki sertifikasi maka kepercayaan pembeli akan terjamin.

Baca Juga:  Bupati Magetan Dorong Pengrajin Batik Ciprat Disabilitas Untuk Tetap Berkreasi

“40 persen anggaran APBD dibelkanjakan untuk UMKM yang sudah masuk e katalog local. Kalau sudah ada sertifikat seperti itu masyarakat akan percaya karena sudah memiliki standar produk sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ucapnya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM