RASI MEDIA – Harga beras di sejumlah pasar di Kabupaten Magetan masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi atau HET. Kondisi ini dipicu kenaikan harga gabah di tingkat petani yang kini mencapai sekitar Rp7.400 per kilogram. Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, Awang Arifaini Rudin, mengatakan tingginya harga gabah membuat harga beras di pasaran ikut terkerek. “Jadi betul, beras di pasar itu harganya rata-rata hampir di atas HET karena harga gabah di petani sekarang sudah sekitar Rp7.400 per kilogram, bahkan sebelum panen sempat menyentuh Rp7.600,” ujarnya.
Menurut Awang, pemerintah tidak dapat menekan harga beras premium karena mengikuti biaya produksi. Sebagai solusi, pemerintah memperkuat distribusi beras SPHP agar masyarakat tetap memiliki pilihan beras dengan harga terjangkau. “Kita gencarkan SPHP supaya masyarakat punya dua pilihan. Yang penghasilannya terbatas bisa membeli beras SPHP seharga Rp12.500 per kilogram, sedangkan yang mampu silakan membeli beras premium,” kata Awang.
Distribusi beras SPHP dari Bulog terus dilakukan secara rutin setiap pekan ke pasar pantauan, kios pangan binaan, serta mitra Bulog. Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan juga menggelar Gerakan Pangan Murah secara bergilir di berbagai wilayah Magetan. “Bulog sudah rutin dropping setiap minggu ke pasar pantauan, kios pangan, dan mitra Bulog. Kami juga terus menggelar Gerakan Pangan Murah di berbagai kecamatan,” jelasnya.
Selain beras, pemerintah juga memperketat pengawasan distribusi Minyakita setelah ditemukan pedagang yang memperoleh pasokan dengan harga jauh di atas ketentuan. Awang memastikan pengawasan dilakukan bersama Satgas Pangan untuk mencegah penyimpangan distribusi. “Kami bersama Satgas Pangan terus memantau distribusi Minyakita. Jangan sampai minyak dari Bulog dijual kembali di atas harga yang sudah ditetapkan pemerintah,” tegas Awang.