Connect with us

Ekonomi

Dinas Pertanian Magetan Belum Terima Informasi Diskon Pupuk 20 Persen

Published

on

Dinas Pertanian Magetan Belum Terima Informasi Diskon Pupuk 20 Persen

RASI MEDIA  — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Magetan mengaku belum menerima informasi resmi terkait kabar diskon pupuk sebesar 20 persen yang ramai diperbincangkan di masyarakat. Pejabat pengawas pupuk Dinas TPHPKP Magetan, Edy mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendapat pemberitahuan baik dari Pupuk Indonesia maupun distributor pupuk subsidi terkait kebijakan tersebut. “Kalau diskon pupuk 20 persen itu, mohon maaf ya, kami di Magetan belum menerima informasi tersebut. Belum menerima informasi baik dari Pupuk Indonesia sendiri sebagai penyedia maupun pelaku distribusi pupuk subsidi,” ujar Edy.

Baca Juga:  Geliat Batik Parangselo di Kecamatan Parang, Sebulan Bisa 300 Lembar, Pemasaran Sampai Negara Taiwan.

Ia menjelaskan kemungkinan kebijakan promo atau diskon dilakukan di daerah tertentu dan tidak berlaku secara menyeluruh.“Jadi tidak bisa disamaratakan. Mungkin ada kebijakan di daerah tertentu, mungkin di situ Pupuk Indonesia sedang melakukan promo pada saat tertentu,” katanya.

Meski belum ada informasi diskon, Edy memastikan distribusi pupuk subsidi di Magetan sejauh ini berjalan lancar. Hingga April 2026, serapan pupuk Urea tercatat mencapai 6.730,14 ton atau sekitar 30 persen dari alokasi 22.784 ton. Sementara pupuk NPK telah terserap 5.588,87 ton atau sekitar 25 persen dari total alokasi 22.347 ton. “Alhamdulillah secara umum penyaluran pupuk subsidi lancar. Dalam perjalanan tentu ada sedikit kendala, tapi selama ada komunikasi dan koordinasi insyaallah bisa terselesaikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Masih Ada Syarat Yang harus Dipenuhi Kejaksaan, Inspektorat Kabupaten Magetan Belum Menghitung Kerugian Negara Dugaan Korupsi Dana Desa di Ngariboyo.

Dinas Pertanian Magetan juga terus melakukan pengawasan distribusi melalui tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) guna mencegah adanya penyelewengan di lapangan. “Kalau ada sedikit penyelewengan bisa langsung dilakukan tindakan preventif,” kata Edy.

Baca Juga:  Warga Magetan Rela Tempuh 5 Kilometer ke Sirkuit Suryo untuk Jogging.

Terkait harga pupuk subsidi di tingkat petani, Edy menegaskan Harga Eceran Tertinggi (HET) berlaku di kios resmi. Namun di lapangan terdapat tambahan biaya distribusi sesuai kesepakatan kelompok tani. “Kalau di Magetan yang kita pantau, tambahan harga itu rata-rata maksimal Rp20 ribu untuk daerah yang sulit dijangkau,” pungkasnya.

 325 total views,  3 views today