RASI MEDIA – Peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan mengeluhkan belum optimalnya pembelian telur lokal oleh dapur Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Padahal, seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diarahkan untuk menyerap telur langsung dari peternak setempat guna mendukung perekonomian masyarakat dan menjaga stabilitas harga di tingkat kandang.
Salah satu peternak ayam petelur Magetan, Teguh, mengatakan kebutuhan telur setiap dapur MBG sebenarnya mencapai sekitar satu setengah kuintal per hari. Namun, pembelian yang dilakukan selama ini dinilai masih jauh dari kebutuhan tersebut.”MBG itu seharusnya memerlukan sekitar satu setengah kuintal. Tapi yang diambil hanya satu kotak 15 kilogram atau dua kotak 30 kilogram. Kami juga tidak tahu kebutuhan telur selebihnya mereka ambil dari mana,” ujarnya.
Menurut Teguh, minimnya serapan dari dapur MBG membuat stok telur peternak masih menumpuk. Kondisi itu diperparah dengan harga telur yang masih jauh di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) sebesar Rp26.500 per kilogram. Saat ini harga telur di tingkat peternak Magetan berkisar Rp21.000 hingga Rp22.800 per kilogram, sementara harga pakan terus mengalami kenaikan. “Harga telur di Magetan sekarang sekitar Rp22.800 per kilogram, sedangkan HAP itu Rp26.500 per kilogram. Bahkan di kandang masih diambil bakul sekitar Rp21.000 per kilogram. Jauh sekali dari HAP,” katanya.
Selain harga jual yang rendah, peternak juga menghadapi lonjakan biaya produksi. Teguh menyebut harga pakan ayam sudah mengalami kenaikan hingga empat kali dan kembali naik pada awal Juni ini. “Harga pakan sudah naik empat kali. Produk unggulan yang sebelumnya Rp408 ribu per sak, sekarang naik lagi menjadi Rp438 ribu. Sementara harga telur belum membaik, jadi peternak hanya bertahan saja,” ungkapnya.
Para peternak berharap instruksi pemerintah agar seluruh SPPG membeli telur langsung dari peternak dapat benar-benar dijalankan. Mereka menilai selama ini pelaksanaannya di lapangan masih belum sesuai dengan hasil audiensi yang telah dilakukan bersama pemerintah daerah maupun Badan Gizi Nasional.