Connect with us

OlahRaga & Kesehatan

Ada 1.500 ODGJ di Magetan, 20 di Layanan Pemulihan Kediri, Ada Yang Ditolak Warga.

Published

on

Ada 1.500 ODGJ di Magetan, 20 di Layanan Pemulihan Kediri, Ada Yang Ditolak Warga.

RASI FM – Jumlah ODGJ di Kabupaten Magetan dari catatan Dinas Sosial Kabupaten Magetan tercatat 1.500 jiwa yang terdiri dari berbagai tingkatan gangguan kejiwaan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari 1.500 ODGJ 20 diantaranya saat ini masih menjalani perawatan di pusat rehabilitasi di Kabupaten Kediri. Upaya pemulihan mental dari 20 ODGJ selama ini di tanggung oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa TImur.

Baca Juga:  Selama Pemberlakuan PPKM Darurat, Jalur Pendakian Puncak Lawu Ditutup Total

“Kita kirimnya ke Menur, dia membawahi balai balai di tingkat provinsi. Setelah di Menur setelah 14 hari perawatan kalau masih butuh perawatan dikirim ke Kediri. Ada 20 yang di Kediri kalau yang lainnya pihak keluarga masih bisa menangani dan setiap bulan kita ada kegiatan posyandu,” katanya.

Parminto Budi Utomo menambahkan, dari 20 ODGJ yang saat ini menjalani perawatan, satu diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sayangnya adanya penolakan warga membuat ODGJ yang saat ini telah berusia senja tersebut tak bisa dipulangkan ke desanya karena adanya penolakan dari warga. Penolakan dari warga di sebabkan sebelum menjalani perawatan ODGJ tersebut sering membuat onar dengan membawa sajam. ODGJ tersebut bahkan melukai sejumlah warga.

Baca Juga:  Dinas PMD Magetan Klaim Tingkat Partisipan Pilkades e Voting Capai 90 Persen.

“Akhirnya kita bawa sama sama pengamanan dibawa ke Menur. Setelah dari menur kita bawa pulang ke pemerintah desa, lingkungan belum bisa menerima karena trauma, keluarganya tinggal kakaknya atau adiknya itu trauma. Akhirnya kita masih titipkan ke balai di Kediri itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Launcing Perumahan New Bukit Asri Bersama RasiCoustic, Pusaka Land Tawarkan Perumahan Model Scandinavian Dengan Beragam Bonus

Pemerintah Kabupaten Magetan saat ini telah memiliki klinik psikiatri yang bisa dimanfatakan warga Magetan untuk melakukan pemeriksaan maupun rawat inap dan rawat jalan bagi warga penderita gangguan jiwa. Layanan klinik psikiatri yang menjadi satu dengan bangunan RSUD Sayidiman Magetan bisa diakses secara gratis bagi warga pemilik BPJS. (DmS)

 143 total views,  3 views today