Connect with us

Kesehatan & OlahRaga

Ada 1.500 ODGJ di Magetan, 20 di Layanan Pemulihan Kediri, Ada Yang Ditolak Warga.

Published

on

Ada 1.500 ODGJ di Magetan, 20 di Layanan Pemulihan Kediri, Ada Yang Ditolak Warga.

RASI FM – Jumlah ODGJ di Kabupaten Magetan dari catatan Dinas Sosial Kabupaten Magetan tercatat 1.500 jiwa yang terdiri dari berbagai tingkatan gangguan kejiwaan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari 1.500 ODGJ 20 diantaranya saat ini masih menjalani perawatan di pusat rehabilitasi di Kabupaten Kediri. Upaya pemulihan mental dari 20 ODGJ selama ini di tanggung oleh Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa TImur.

Baca Juga:  Gelar Forum Konsultasi Publik, Pemkab Magetan Konfirmasi 8 Isu Strategis.

“Kita kirimnya ke Menur, dia membawahi balai balai di tingkat provinsi. Setelah di Menur setelah 14 hari perawatan kalau masih butuh perawatan dikirim ke Kediri. Ada 20 yang di Kediri kalau yang lainnya pihak keluarga masih bisa menangani dan setiap bulan kita ada kegiatan posyandu,” katanya.

Parminto Budi Utomo menambahkan, dari 20 ODGJ yang saat ini menjalani perawatan, satu diantaranya sudah dinyatakan sembuh. Sayangnya adanya penolakan warga membuat ODGJ yang saat ini telah berusia senja tersebut tak bisa dipulangkan ke desanya karena adanya penolakan dari warga. Penolakan dari warga di sebabkan sebelum menjalani perawatan ODGJ tersebut sering membuat onar dengan membawa sajam. ODGJ tersebut bahkan melukai sejumlah warga.

Baca Juga:  Setahun Lebih Tak Ada Perkembangan, Kejaksaan Negeri Magetan Akan Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan.

“Akhirnya kita bawa sama sama pengamanan dibawa ke Menur. Setelah dari menur kita bawa pulang ke pemerintah desa, lingkungan belum bisa menerima karena trauma, keluarganya tinggal kakaknya atau adiknya itu trauma. Akhirnya kita masih titipkan ke balai di Kediri itu,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cerita Mbah Gunadi Yang Sepi Pelanggan Sol Sepatu Anak Sekolah di Masa Pandemi, Berharap Ada Yang Bantu Belikan Kaki Palsu.

Pemerintah Kabupaten Magetan saat ini telah memiliki klinik psikiatri yang bisa dimanfatakan warga Magetan untuk melakukan pemeriksaan maupun rawat inap dan rawat jalan bagi warga penderita gangguan jiwa. Layanan klinik psikiatri yang menjadi satu dengan bangunan RSUD Sayidiman Magetan bisa diakses secara gratis bagi warga pemilik BPJS. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM