Hukum & Kriminal
Tangkap Pembobol Toko Emas di Magetan, Polisi Kembalikan Barang Bukti Emas Senilai Rp 1 Miliar.
Published
1 bulan agoon
By
rasinews
RASI MEDIA – Polisi berhasil mengamankan komplotan pelaku pencurian emas dan uang tunai di di Jalan Raya Desa Belotan, Kecamatan Bendo, Magetan pada Rabu (14/1) dinihari kemarin. Penangkapan 4 dari 5 pelaku pencurian berkat kerjasama antara Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) gabungan Polres Magetan dan Polres Madiun. Satu pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas. “ Polisi menangkap para pelaku kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian terjadi.” Ujar Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa melalui pesan singkat Jumat (16/1/2026).
Erik menambahkan, ke lima pelaku perampokan berhasil diamankan di sebuah rumah kos di Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa emas senilai Rp 1 miliar dan uang tunai Rp 24 juta yang belum sempat dijual. “ Nilai perhiasan kurang lebih Rp1 miliar dan uang tunai sekitar Rp24 juta. Kerugian korban itu bisa kami kembalikan secara utuh tanpa kurang apa pun,” imbuhnya.
Saat ini tiga pelaku menjalani pemeriksaan di Polres Kabupaten Madiun, sedangkan satu pelaku lainnya diperiksa di Polres Magetan. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing JZ (48), warga Kota Madiun, AM (50), MH (42) dan SB (37) yang merupakan warga Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat ini masoh dalam pengejarna petugas.
Sebelumnya momplotan pencuri menggasak uang dan perhiasan di toko perhiasan emas di Desa Belotan, Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan pada Rabu (14/1) dini hari. Pelaku yang berjumlah 5 orang masuk toko dengan cara merusak dinding di bagian belakang toko dan langsung menggasak barang berharga di dalam toko tersebut. Selain uang, mereka juag menggasak perhiasan senilai Rp 1 miliar .
1,167 total views, 3 views today


