Connect with us

Hukum & Kriminal

Pengadaan Lahan Parkir Seluas Hampir 3 Hektar Seharga 1,1 Miliar Dituding Pungli, Komite Sekolah SMA N 1 Maospati Mengaku Sesuai Kesepakatan.

Published

on

LSM Krisna Tuding Ada Dugaan Pungli di Sekolah SMA N 1 Maospati Terkait Pengadaan Lahan Parkir.

Rasi Fm – Komite Sekolah SMA N 1 Maospati Kabupaten Magetan memastikan jika kesepakatan sumbangan untuk pengadaan tanah lahan parkir seluas hampir 3 hektar dengan harga 1,1 miliar telah sesuai dengan kesepakatan dalam rapat wali murid yang telah dilakukan sebelumnya.

Ketua Komite Sekolah SMA n 1 Maospati Robert mengatakan, pengadaan lahan parkir merupakan program dari sekolah untuk menunjang akreditasi sekolah dimana setiap tahun pihak sekolah mengajukan program kurikulum, program kesiswaan, program sarpras dan program kehumasan kepada Komite Sekolah. Komite Sekolah akan mencarikan anggaran 4 program tersebut yang tidak bisa dicover oleh dana BOS.

Baca Juga:  Pemerintah Kabupaten Magetan Tetapkan 3 Target Pembangunan Tahun 2025 Dalam Musrenbang Kecamatan.

“Dan setiap tahun dalam programnya itu selalu mengajukan kepada Komite anggaran anggaran dalam satu tahun itu yang sudah tidak bisa dicover dari dana bos maupun BPOPP lagi. Dan dari sarpas sebetulnya ini diusahakan sejak tahun 2012, tetapi lahan yang berbatasan dengan lahan kami tidak ada yang dijual dan saat ini ada yang mau dijual. Itu luasannya 2.752 meter persegi rata rata Rp 400.000 itu harganya masih dibawah rata rata disitu,” ujarya.

Baca Juga:  Dorong Motor Curian 3 kilometer, Maling di Ponorogo Diamankan Saat Menunggu Tukang Duplikat Kunci.

Robert menambahkan, sebelum dalam rapat antara Komite sekolah dengan perwakilan orang tua telah tercapai kesepakatan dimana siswa kelas 1 akan menyumbang Rp 1,5 juta rupiah kelas 2 akan menyumbang Rp 1 Juta dan kelas 3 akan menyumbang Rp 750 ribu.

Di dalam kesepakatan keluarga penerima bantuan dari pemerintah seperti PKH dan BPNT dibebaskan dari sumbangan, sementara bagi keluarga kurang mampu pihak sekolah memberikan kelonggaran jumlah sumbangan. Keluarga yang memiliki lebih dari satu anak di SMA N 1 Maospati juga diberi kelonggaran hanya menyumbang 1 siswa. Pihak sekolah juga memberikan waktu pembayaran secara di angsur selama 5 bulan.

Baca Juga:  Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Siapkan Anggaran Rehabilitasi 23 Gedung Sekolah Dasar Yang Mengalami Kerusakan.

Sebelumnya LSM Kresna mendatangi SMA N 1 Maospati mempertanyakan kebijakan sekolah yang menarik iuran sebesar Rp 750.000 hingga Rp 1,5 juta rupiah untuk pembelian lahan sebagai tempat parkir siswa.

LSM Kresna menuding hal tersebut merupakan pungli karena untuk pengadaan perluasan lahan parkir pihak sekolah seharusnya mengajukan program kepada pemerintah. (DmS)

 2,117 total views,  3 views today