Budaya & Pariwisata
Menguak Cerita Kelam Pemberontakan PKI dari Uang Terbitan Pemkab Magetan Tahun 1948.
Published
2 bulan agoon
By
rasinewsRASI FM – Tiga lembar kertas berwarna coklat tua itu itu tersimpan rapi di sebuah figura khusus berwana putih dengan berlatar kertas putih dan hitam digantung di salah satu tiang utama rumahnya. Sejumlah buffet kuno yang berisi telepon jadul, pianika kuno serta sejumlah barang langka lainnya terlihat memenuhi rumahnya. Uang keluaran tahun 1948 tersebut menjadi koleksi langka diantara koleksi uang kertas yang beredar di Jaman VOC milik Imam Subqi Rofiansyah (43) warga Desa Sidowayah, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Mungkin saat ini uang yang lebih terlihat seperti fotokopi di kertas buram tersebut merupakan satu satunya bukti sejarah bahwa pada tahun 1948 pemerintah Kabupaten Magetan pernah mencetak dan mengedarkan uang kertas untuk menjadi alat tukar di Magetan. “Ini disebut oerida atau uang republik Indonesia. Dicetak oleh pemerintah Kabupaten Magetan 17 September tahun 1948 ditandatangani oleh R Sudibyo Bupati Magetan,” ujarnya ditemui dirumahnya Jumat (11/10/2024).
Imam menambahkan, dia sempat mencari koleksi uang magetan lainnya dan menemukan informasi dari sesama kolektor bahwa salah satu uang cetakan Magetan disimpan oleh kolektor lain di Kabupaten Malang. “Sayangnya saat saya ke sana beliaunya sudah meninggal dan anaknya tidak tahu keberadaan uang terbitan pemerintah Kabupaten Magetan tahun 1948 tersebut,” imbuhnya.
Imam mengatakan jika keberadaan uang cetakan pemerintah Kabupaten Magetan selain langka juga bernilai sejarah tinggi, mengingat uang tersebut ada kaitannya dengan latar belakang pemberontakan PKI di Kabupaten Magetan. Uang terbitan pemerintah Kabupaten Magetan terdiri dari pecahan kertas Rp 1, Rp 2,5 Rp5 dan Rp 10. “Ada 4 lembar uang terbitan Magetan, tapi saya hanya punya 3 lembar, yang nilai Rp 10 mungkin sudah tidak ada,” katanya.
Uang PKI
Tak hanya memiliki bukti keberadaan uang keluaran pemerintah Kabupaten Magetan tahun 1948, Imam Subqi juga berburu cerita kelam dibalik terbitnya uang Magetan. Tak lama setelah pemerintah Kabupaten Magetan mengeluarkan uang kertas tersebut, PKI di Madiun melakukan pemberontakan. Tak terkecuali di Kabupaten Magetan, pemberontakan PKI di Magetan yang dipimpin oleh Kopral Sipon bahkan menewaskan pejabat penting seperti Bupati Magetan R Sudibyo serta pejabat penting lainnya hingga pemuka agama dan kyai diculik dan dibunuh dan jazadnya mereka dikubur di sumur tua di Desa Suco. “Peredaran uang Magetan ini merekam jejak sejarah kelam dimana setelah resmi beredar dengan tanda tangan R Sudibyo tanggal 17 September 1948. tanggal 18 September meletus pemberontakan PKI di Madiun termasuk Magetan. Pada saat itu Bupati R Sudibyo di bunuh oleh PKI yang dipimpin oleh Sipong,” ujar Imam.
Untuk menelusuri jejak sejarah dari keberadaan uang Kabupaten Magetan tidak mudah, karena sebagian besar masyarakat Magetan tidak mengenal uang yang dicetak oleh Pemerintah Kabupaten Magetan sebagai alat pembayaran yang sah pada waktu itu. “Pada waktu itu masyarakat lebih mengenal sebagai uang FDR PKI, padahal itu uang sah yang dicetak Pemkab Magetan. Dari sejumlah informasi yang berhasil kita kumpulkan dari orang tua dulu, uang tersebut hanya beredar di sejumlah residen seperti Gorang Gareng, Takeran dan Panekan. Sulit beredar karena kondisi Magetan waktu itu dikuasai oleh PKI ,” katanya.
Sayembara untuk mencari pembawa koper uang.
Imam mengaku sempat mendengar cerita dari kakeknya yang menjadi pegawai di Kecamatan Gorang Gareng pada saat itu, tersebar kabar bahwa TNI dari satuan Siliwangi mengeksekusi seseorang yang membawa uang palsu di sekitar Kecamatan Parang. Selaku kolektor uang dia mengaku ingin mengetahui hubungan uang terbitan pemkab Magetan dengan cerita dibalik penemuan orang yang mengedarkan uang palsu di tengah berkecamuknya pemberontakan PKI di Magetan. “Keingin tahuan saya membuat saya membuat sayembara di warung warung di daerah Kecamatan Parang pada tahun 2013, barang siapa mempunyai informasi tentang uang terbitan Magetan tahun 1948 akan saya beri uang Rp 300.000. kalau punya uangnya saya akan beli Rp 1 juta,” katanya.
Dari berburu informasi yang dia sayembarakan, Imam mendapat cerita dari para orang tua bahwa pada tahun 1948 kepala desa di Desa Krajan, Desa Taman Arum, Desa Parang, Desa Trosono hingga Desa Sayutan pernah memerintahkan warga untuk menghadang orang yang membawa uang palsu. “Namun saat di cegat di jalan orang tersebut selalu bisa meloloskan diri hingga sampai di Desa Sayutan, desa paling Selatan di Magetan,” jelas Imam.
Dari keterangan sejumlah warga orang yang membawa uang palsu tersebut adalah Sardi, salah satu orang kepercayaan Bupati Magetan R Sudibyo. Dari cerita warga bahwa Sardi pada saat PKI yang dipimpin Sipong menguasi Kantor Bupati Magetan setelah membunuh sejumlah tokoh penting termasuk R Sudibyo, diperintahkan untuk menyelamatkan sejumlah asset penting Pemerintah Kabupaten Magetan. “Selain dokumen penting diantaranya adalah uang yang dicetak dan ditandatangani oleh Bupati R Sudibyo tersebut,” kata Imam Subqi.
Rupanya pelarian Sardi diketahui oleh PKI yang saat itu menguasai Kabupaten Magetan. Bahkan Sipon yang memimpin pemberontakan PKI di Magetan pada saat itu menjabat sebagai Bupati Magetan yang diangkat oleh Muso pimpinan PKI di Madiun. “PKI menyebarkan informasi bahwa ada orang yang membawa uang palsu menuju Kecamatan Parang untuk menghambat pergerakan Sardi menyelamatkan dokumen negara menuju arah Parang,” ujar Imam.
Rupanya pada saat melarikan diri ke Parang, Sardi tertangkap oleh anggota TNI yang mengeksekusinya ditengah hutan jati di Kecamatan Parang karena menduga Sardi adalah bagian dari pergerakan PKI yang menguasai Kabupaten Magetan saat itu. “Sampai saat ini bahkan lokasi dimana Sardi dikuburkan tidak diketahui,” kata Imam.
Mbah Sampun, saksi peredaran uang cetakan pemkab Magetan.
Mbah Sampun (93) warga Desa Sukowidi, Kecamatan Panekan mengaku sempat mengetahui peredaran uang terbitan permintah Kabupaten Magetan tahun 1948. Dia mengaku meski tidak ingat berapa lembar uang terbitan Pemerintah Kabupaten Magetan namun uang tersebut biasanya digunakan sebagai alat pembayaran di sejumlah pasar yang ada di Magetan termasuk pasar Kecamatan Panekan. “Saya ingat bahwa itu memang ada untuk pemerintah Magetan nyetak uang. Stempelnya dulu segitiga dari militer. Untuk jual beli di Magetan dengan uang itu, Tapi untuk dihapusnya kapan saya lupa. Saya ingat menerima 5 rupiah,” ujarnya.
Mbah Sampun menambahkan, penerbitan uang terbitan pemerintah daerah Kabupaten Magetan karena sulitnya pemerintah pusat mendistribusikan uang ke sejumlah daerah karena adanya gangguan dari pasukan Negara Belanda yang akan kembali menjajah Indonesia. Meski sempat beredar di Kabupaten Magetan, namun peeredaran uang tersebut hanya bertahan sekitar 6 bulan. “Memang untuk peredaran uang itu untuk Kabupaten Magetan terputus sehingga daerah inisiatif mengeluarkan uang untuk jual beli barang, Dulu selama sekitar 6 bulan peredarannya tahun 1949. Mulai putusnya dengan pemerintah pusat itu tahun 1949,” imbuhnya.
Pemerintahan Magetan sempat pindah di Desa Ngunut Kecamatan Parang.
Setiap tanggal 12 Oktober pemerintah daerah Kabupaten Magetan menggelar napak tilas dari Desa Ngunut ke Alun Alun Kabupaten Magetan sebagai bentuk peringatan HUT Kabupaten Magetan. Di Tahun 1948 untuk mempertahankan kekuasaan pemerintahan dari rongrongan PKI dan agresi militer Belanda, pemerintah Kabupaten Magetan memindahkan pusat pemerintahan ke Desa Ngunut. Sebagai kantor pemerintahan saat itu digunakan rumah milik Kerto Merjo yang dibangun pada tahun 1704.
Acara napak tilas disebut kirab ngupatan dengan rute start di Desa Ngunut melewati Kecamatan Parang dan finish di pendopo Kabupaten Magetan dengan menempuh jarak lebih dari 15 kilometer. Selain menyelamatkan roda pemerintaah Kabupaten Magetan di era agresi militer Belanda tahun 1948, rumah ini sekali lagi jadi kantor Bupati Magetan saat meletus pemberontakan oleh Partai Komunis Indonesia PKI pimpinan Muso di Madiun pada tahun 1948.(dMs)
227 total views, 3 views today