Connect with us

Hukum & Kriminal

Kejari Ponorogo Periksa 2 Mantan Kacabdindik Jawa Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos.

Published

on

Kejari Ponorogo Periksa 2 Mantan Kacabdindik Jawa Timur Terkait Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Bos.

RASI FM – Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur memeriksa 2 mantan kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan dalam upaya mengungkap dugaan penyelewengan anggaran Dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Ponorogo, Agung Riyadi mengatakan, kedua mantan Kepala Cabdindik Jawa Tiimur adalah Lena dan Nurhadi. “Keduanya dipanggil Kejari, dipanggil sebagai saksi atas kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo,” ujarnya ditemui di Kejaksaan Negeri Ponorogo Kamis (5/12/2024).

Baca Juga:  Dinas Sosial Kabupaten Magetan Gelar Kegiatan Family Suport Group, Sosialisasi dan Pemberdayaan Keluarga Anak Dengan Disabilitas.

Agung Riyadi menambahkan, selain 2 mantan Kepala Cabdindik Jawa Timur wilayah Ponorogo-Magetan, sebetulnya ada satu lagi saksi dugaan kasus dugaan penyelewengan anggaran Dana BOS di SMK 2 PGRI Ponorogo yang diperiksa, namun dia enggan menyebutkan siapa orang tersebut.  “Sebenarnya kita ada pemeriksaan untuk tiga orang saksi, jadi ada mantan kepala cabang dinas pendidikan wilayah Ponorogo-Magetan itu dua orang, satunya belum bisa kami sampaikan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Soal Pengembalian Sisa Uang Pembangunan Jalan Tembusan Sawah, Tim Pemeriksa Inspektorat Magetan Turun ke Desa Taji.

Pemanggilan 2 orang mantan Kepala Cabdindik Ponorogo-Magetan dan satu saksi lainnya menurut Agung Riyadi karena penyidik ingin menggali informasi lebih dalam lagi terkait apakah SMK swasta mendapat alokasi dana BOS dari Provinsi. “Pemeriksana dilakukan untuk mengetahui apakah sekolah SMK swasta mendapat alokasi dana BOS dari provinsi,” Pungkas Agung.

Baca Juga:  Ada 1.500 ODGJ di Magetan, 20 di Layanan Pemulihan Kediri, Ada Yang Ditolak Warga.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan dan kantor salah satu penyedia ATK dalam dugaan kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah BOS 2019 sampai 2024. Selama 5 tahun dana BOS diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya. Pihak Kejari Ponorogo juga telah menyita 7 bus serta 3 kendaraan yang merupakan milik PT Alvaro (DmS,)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM