Connect with us

Politik & Pemerintahan

Terkendala Pencairan Dana Operasional, 30  SPPG di Magetan Belum Beroperasi.

Published

on

Terkendala Pencairan Dana Operasional, 30  SPPG di Magetan Belum Beroperasi.

 

RASI MEDIA  –  Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Magetan, Jawa Timur  mencatat 30 SPPG  belum dapat melayani masyarakat karena terkendala pencairan dana operasional dari pemerintah pusat. “ Baru 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kembali aktif setelah libur sekolah akhir tahun 2025. “ujar Ketua Satgas MBG Kabupaten Magetan sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto,  ditemui diruang kerjanya Kamis (8/1/2025).

Baca Juga:  Harus Tutup Saat Penerapan PPKM, Majosemi Park Berhasil Membuat Dinosaurus Sendiri.

Welly menambahkan, 10 SPPG yang telah kembali aktif melayani program MBG antara lain SPPG Sukomoro Tamanan, SPPG Takeran Madigondo, SPPG Magetan 2, SPPG Poncol Janggan, SPPG Poncol Poncol, SPPG Plaosan Plaosan, SPPG Ngariboyo Banyudono, SPPG Panekan Milangasri, SPPG Magetan Baron, dan  SPPG Plaosan Buluharjo,” Hasil koordinasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Magetan dari target 50 SPPG, sebanyak 40 titik sempat beroperasi, namun  baru 10 titik yang kembali beroperasi, sementara 30 SPPG lainnya masih menunggu proses pencairan anggaran,” imbuhnya.

Baca Juga:  Ibu Ibu Warga Desa Geni Langit Untung Jutaan Rupiah Dari Berdayakan Pekarangan Rumah untuk Bertanam Sayur

Welly mengaku belum bisa memastikan jadwal pencairan dana dari pemerintah pusat terhadap 30 SPPG yang saat ini berhenti sementara beroperasi.  Pemerintah Kabupaten Magetan menurutnya hanya menjalankan fungsi pemantauan serta mengintensifkan berkoordinasi dengan para koordinator SPPG di lapangan.“Kepastian pencairan dana sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kami di daerah terus memantau dan menunggu lanjutan agar seluruh informasi SPPG dapat kembali “ pungkasnya.

Baca Juga:  KPU Magetan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak Agar Tidak Disalah Gunakan

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM