Connect with us

Politik & Pemerintahan

Pemkab Mulai Evaluasi Pejabat, Rotasi dan Pengisian Jabatan Ditargetkan Rampung Januari

Published

on

BKPSDM Magetan Matangkan Regulasi Work From Anywhere untuk ASN

RASI MEDIA – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai melakukan evaluasi terhadap pejabat struktural yang masa jabatannya telah memasuki tahapan penilaian. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri , menyatakan bahwa saat ini pemerintah daerah sedang berproses membentuk panitia seleksi (pansel), tim evaluasi, serta tim pendukung lainnya. “Kami punya kesempatan untuk melakukan evaluasi. Saat ini masih berproses, panselnya sedang dibentuk, kru juga, termasuk tim evaluasi. Dalam minggu ini atau minggu depan sudah mulai bekerja,” ujar Masruri.
Masruri menjelaskan, hasil evaluasi tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi. Rekomendasi itu bisa berupa perpanjangan masa jabatan selama dua tahun sesuai ketentuan, tetap menjabat, atau dilakukan rotasi ke jabatan lain. “Dari hasil evaluasi akan keluar rekomendasi. Bisa tetap, bisa diperpanjang dua tahun, atau bisa dirotasi ke jabatan lain. Semuanya sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari delapan pejabat yang dievaluasi, sebelumnya sudah ada pejabat yang pernah mendapatkan perpanjangan masa jabatan. Salah satunya adalah pejabat Dukcapil yang sebelumnya menjabat selama lima tahun dan telah diperpanjang hingga total tujuh tahun. Namun, untuk perpanjangan selanjutnya, masih menunggu hasil evaluasi terbaru.
Masruri menargetkan seluruh proses evaluasi, termasuk penentuan rekomendasi hingga pelantikan hasil rotasi atau pengisian jabatan, dapat diselesaikan dalam bulan Januari . Dengan demikian, pada bulan berikutnya struktur organisasi perangkat daerah diharapkan sudah lebih tertata.
Selain evaluasi pejabat, BKPSDM Magetan juga mencatat masih banyak jabatan yang kosong. Saat ini terdapat 202 jabatan kosong , mulai dari eselon IV hingga eselon II termasuk di tingkat kelurahan yang jumlahnya cukup banyak. Kekosongan tersebut terjadi karena pensiun. “Kami maksimalkan pengisian jabatan yang kosong, termasuk di kelurahan yang banyak ditinggal pensiun,” kata Masruri.
Untuk jabatan eselon III dan IV, Masruri menyebut proses pengisian sudah berjalan melalui tim penilai kinerja dan saat ini memasuki tahap pengajuan pertimbangan teknis (pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).“Setelah pertek dari BKN keluar, baru bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jabatan eselon II, pemerintah daerah akan lebih dulu melakukan rotasi. Dari hasil rotasi tersebut akan terlihat jabatan mana yang masih kosong dan selanjutnya diisi melalui mekanisme promosi. “Untuk eselon II tahapannya rotasi dan mutasi dulu.Setelah itu baru terlihat mana yang masih kosong dan kita isi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengisian jabatan tidak menutup kemungkinan berasal dari pejabat baru melalui promosi dari eselon III dan IV, dengan tetap melalui uji kompetensi dan seleksi sesuai aturan. Seluruh proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan tersebut dilakukan sesuai ketentuan jam dan hari kerja. Masruri menegaskan bahwa Bupati Magetan juga telah mengatur agar seluruh tahapan dimonitor secara ketat agar berjalan sesuai prosedur dan target waktu yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran PMK, Pemkab Ponorogo Pastikan Ketersediaan Vaksin yang Dibeli Pemerintah Daerah.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM