Politik & Pemerintahan
KPU Magetan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak Agar Tidak Disalah Gunakan
Published
1 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan musnahkan surat suara Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan di halaman gudang KPU Desa Baron, Magetan, Selasa kemarin sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan. Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide mengatakan, kerusakan surat suara kebanyakan berupa sobekan atau adanya tinta yang tidak semestinya pada permukaannya. Surat suara yang rusak ini juga telah diidentifikasi sejak proses sortir dan pelipatan.
“Surat suara yang rusak sudah kami identifikasi jauh-jauh hari setelah sortir lipat, dan kami telah meminta pengganti kepada percetakan baik untuk surat suara Pilgub maupun Pilbup. Tujuan pemusnahan supaya surat suara tersebut tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Noviano Suyide menambahkan, total surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 89 lembar surat suara Pilihan Gubernur dan 113 lembar surat suara Pililihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan. Langkah pemusnahan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan komitmen KPU Magetan dalam menjaga integritas proses pemilu di Kabupaten Magetan.
“Total surat suara yang rusak untuk surat suara Pilihan Gubernur 89 lembar dan untuk Pilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan sebanyak 113 lembar,” imbuhnya.
Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar disaksikan langsung oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat kepolisian setempat. (DmS)
724 total views, 3 views today
You may like

Dilantik Hari ini, Gubernur Khofifah Meminta Visi dan Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan.

Hari Ini Magetan Resmi Memiliki Bupati.

Pasca Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemenang Pilkada Serentak 2024, KPU Kabupaten Magetan Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab dan Masyarakat

Pasca Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Magetan Pemenang Pilkada Serentak 2024, KPU Magetan Akan Lelang Logistik Pilkada dan Kembalikan Sisa Dana Hibah.

KPU Magetan Tetapkan Nanik – Suyatni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pemenang Pilkada Serentak 2024.

Terima Surat Dari KPU RI, KPU Magetan Akan Tetapkan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Hari Jumat Mendatang.


