Connect with us

Politik & Pemerintahan

Diduga Kelelahan, PPS di Magetan Meninggal Dunia Saat Jelang Pencoblosan.

Published

on

Diduga Kelelahan, PPS di Magetan Meninggal Dunia Saat Jelang Pencoblosan.

RASI FM – Diduga mengalami kelelahan saat mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024, seorang petugas PPS atas nama Hadi Purwanto meninggal dunia. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan Nanik Yasiroh mengatakan, dari keterangan kerabat petugas PPS Gadi Purnomo beberapa hari memang mengaku kecapekan karena mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga:  Gandeng ITS, Pemerintah Kabupaten Magetan Kembangkan Smart City

“Kita tadi takziyah ke rumah beliau, dari keterangan keluarga beberapa hari terakhir beliau merasa badannya tidak enak kecapekan dan tidak mau makan,” ujarnya melalui sambungan telepon Rabu (27/11/2024).

Nanik Yasiroh menambahkan, beberapa hari terakhir menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 petugas PPS memang banyak melakukan kerja lembur. Karena merasa kelelahan, Hadi Purwanto berencana pijat pada Selasa (26) malam, namun saat akan dipijat tukang pijat melihat pasiennya sudah lemas sehingga menghubungi keluarga korban untuk membawa pulang.

Baca Juga:  Cuaca Membaik, Pos Cemoro Sewu Pastikan Buka Kembali Jalur Pendakian Tektok.

“Beliau dibawa ke RSI Madiun sekitar pukul 10:00 WIB dan meninggal dunia pukul 03:00 WIB,” ucapnya.

Nanik Yasiroh memastikan Hadi Purwanto meninggal dalam menjalankan tugas selaku sekretaris PPS Desa Selorejo dimana beberapa hari terakhir mempersiapkan TPS serta mengawasi pengiriman logistik Pilkada 2024. KPU Magetan memastikan korban meninggal terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Diserang Ulat dan Harga Anjlog, Petani Bawang Merah di Plaosan Merugi.

“ eliau meninggal dalam tugas mempersiapkan TPS dan pengawasan pergeseran logistik. Sesuai regulasi kami ada BPJS Ketenagakerjaan, kami menghimpun data data dulu untuk melengkapi prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 1,041 total views,  3 views today