Connect with us

Politik & Pemerintahan

Diduga Kelelahan, PPS di Magetan Meninggal Dunia Saat Jelang Pencoblosan.

Published

on

Diduga Kelelahan, PPS di Magetan Meninggal Dunia Saat Jelang Pencoblosan.

RASI FM – Diduga mengalami kelelahan saat mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Gubenur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024, seorang petugas PPS atas nama Hadi Purwanto meninggal dunia. Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Magetan Nanik Yasiroh mengatakan, dari keterangan kerabat petugas PPS Gadi Purnomo beberapa hari memang mengaku kecapekan karena mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan Pilkada 2024 di Desa Selorejo, Kecamatan Kawedanan.

Baca Juga:  Magetan Jadi Tuan Rumah Konferensi Internasional ICAPSTURE 2026, Ilmuwan dari Australia hingga Polandia Hadir di Sarangan

“Kita tadi takziyah ke rumah beliau, dari keterangan keluarga beberapa hari terakhir beliau merasa badannya tidak enak kecapekan dan tidak mau makan,” ujarnya melalui sambungan telepon Rabu (27/11/2024).

Nanik Yasiroh menambahkan, beberapa hari terakhir menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 petugas PPS memang banyak melakukan kerja lembur. Karena merasa kelelahan, Hadi Purwanto berencana pijat pada Selasa (26) malam, namun saat akan dipijat tukang pijat melihat pasiennya sudah lemas sehingga menghubungi keluarga korban untuk membawa pulang.

Baca Juga:  Keluarga Kuat Memilih Merawat Dirumah Keluarganya Yang Sakit Karena Takut Covid

“Beliau dibawa ke RSI Madiun sekitar pukul 10:00 WIB dan meninggal dunia pukul 03:00 WIB,” ucapnya.

Nanik Yasiroh memastikan Hadi Purwanto meninggal dalam menjalankan tugas selaku sekretaris PPS Desa Selorejo dimana beberapa hari terakhir mempersiapkan TPS serta mengawasi pengiriman logistik Pilkada 2024. KPU Magetan memastikan korban meninggal terlindungi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Maju Pilkada 2024, Kandidat Bacabup Nanik Endang Rusminiarti Sudah Daftar di 7 Partai.

“ eliau meninggal dalam tugas mempersiapkan TPS dan pengawasan pergeseran logistik. Sesuai regulasi kami ada BPJS Ketenagakerjaan, kami menghimpun data data dulu untuk melengkapi prosedur pencairan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM