RASI Fm – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan, memastikan pasien gagal ginjal akut yang berusia 7 tahun yang dirawat di Rumah Sakit Sarjito Yogyakarta kondisinya mulai membaik dan pulang dari perawatan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat mengatakan, kepastian kepulangan pasien gagal ginjal akut tersebut diterima dari Dinas Kesehatan Provinsi.
“Kita terima informasi dari Dinas Provinsi karena system pelaporannya dari rumah sakit ke Kementrian Kesehatan, kondisi pasien membaik tapi pulangnya ke rumah saudaranya di Yogyakarta,” ujarnya melalui sambungan telepon Senin (01/11/2022).
Rohmat Hidayat menambahkan, pihaknya belum mengetahui pasti informasi lengkap terkait kondisi pasien warga Desa Karangrejo yang berusia 7 tahun pasca menjalani perawatan gagal ginjal akut yang dideritanya dan dipulangkan.
“Mestinya kalau sudah dipulangkan itu kondisinya pasti stabil tapi kita belum tahu apakah harus kontrol atau bagaimana,” imbuhnya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan juga menghimbau kepada toko obat dan apotik untuk tidak menjual obat dalam bentuk cair maupun sirup yang masih di tangguhkan untuk penjualannya oleh pemerintah. Dia juga menyarankan bagi orang tua yang memiliki anak sakit untuk memeriksakan ke dokter untuk mendapatkan resep.
“Pemerintah sudah mengeluarkan edaran sejumlah obat sirup yang sudah dibolehkan untuk diresepkan, kita minta kepada toko obat maupun apotik untuk mematuhi tidak menjual obat yang belum direkomendasikan pemerintah. Kita Sarankan orang tua untuk memeriksakan anak yang sakit, jangan mengobati sendiri,” ucapnya.(DmS)