Connect with us

News

Jalan Pintas Menuju Sawah dan Pemakaman Ditutup PT KAI, Warga 2 Desa di Magetan Ngelurug Dewan..

Published

on

Jalan Pintas Menuju Sawah dan Pemakaman Ditutup PT KAI, Warga 2 Desa di Magetan Ngelurug Dewan..

Rasi Fm – Warga Desa Bogorejo dan Desa Tebon Kecamatan Barat ngeluruk ke kantor DPRD Kabupaten Magetan mengeluhkan kesulitan jalan menuju ke sawah dan ke pemakaman umum karena jalan alternative yang selama ini mereka gunakan ditutup oleh PT KAI dengan memasang 3 buah tiang di tengah jalan tersebut.

Kepala Desa Bogorejo Ari Supriyadi mengatakan, sejak ditutup oleh PT KAI warga kesulitan menuju ke sawah dan melakukan pemakaman warga yang meninggal. Mereka harus memutar jalan sejauh 2 kilometer untuk menuju sawah maupun ke area pemakaman.

“Padi Hari Kamis seminggu yang lalu jalan perlintasan Tebon itu ditutup. Masyarakat Bogorejo ini kebingungan untuk ke sawah,” ujarnya.

Sementara Manager Hukum PT KAI Daop VII Adam Johan mengatakan, keluhan warga Desa Bogorejo maupun Kebon seharusnya menyampaikan ke kementrian terkait penutupan jalan alternative warga tersebut. PT KAI Madiun mengaku tidak bisa memenuhi permintaan warga untuk membuka akses jalan yang dikeluhkan warga jika bukan atas perintah Dirjen Perkeretaapian.

Baca Juga:  Kapasitas RPH Hanya 20 Ekor Sapi Perhari, Panitia Kurban di Magetan Sembelih Sendiri Hewan Kurban.

“Ingin membuka ataupun membuat akses baru dari kami tidak berhak untuk melakukan kembali, Yang harus dilakukan adalah membuat surat dulu ke Kementrian Perhubungan dalam hal ini Dirjen perkeretapian karena ijin untuk melintas dan membuka perlintasan sebidang harus ijin dari pimpinan pusat,” katanya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kabupaten Magetan Suwarno yang hadir dalam rapat dengar menyayangkan langkah PT KAI yang kekeh akan tetap menutup akses jalan ke sawah dan area pemakaman warga.

Baca Juga:  Pandemi Melandai, Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kembali Ke Daftar Urut.

Meski demikian DPRD Kabupaten Magetan akan mendorong kepada pihak terkait baik dari sisi pemerintah daerah melalui kecamatan maupun kepada warga untuk menulis surat permohonan pembukaan akses jalan ke persawahan dan pemakaman kepada kementrian perhubungan dan Dirjen Perkereta apian agar bisa membuka jalan menuju ke area sawah dan pemakaman warga.

PT KAI akan menindaklanjuti pembukaan jika dari Dirjen juga telah memberikan ijin pembukaan tersebut.

“Tidak praktis peraturan itu wabil khusus untuk Kecamatan Barat saja. Tapi Sosial kemanusian kita semua akan mati. Orang mati warga Barat mau dibawa kemana kalau perlintasan itu tidak dibuka. Oke kita tidak buka jalan yang sudah ditutup, artinya kita menutup semeter atau semeter setengah artinya agar bisa dilewati orang ke sawah itu. Kalau orang mati masak tidak nyeberang, mau dibawa kemana orang makamnya disitu?” katanya.

Baca Juga:  Gelar Manasik Haji, Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Magetan Pastikan Pembayaran 530 Jamaah Telah Lunas.

Dari hasil rapat dengar pendapat antara warga Desa Bogorejo dan desa Tebon bersama pihak PT KAI Daop VII serta Dinas Perhubungan Kabupaten Magetan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Magetan Sujatno tersebut masih akan menunggu proses pengajuan surat permohonan dari pemerintah Kecamatan Barat kepada Kementrian Perhubungan.

Jika permohonan dari warga dikabulkan PT KAI meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk meningkatkan kemanan dengan adanya personil penjaga dan rambu rambu di perlintasan agar keamanan di perlintasan tersebut aman dari kecelakaan. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM