RASI FM – Bupati Ponorogo, Jawa Timur Sugiri Sancoko langsung memerintahkan Camat Slahung Nur Huda Rifai untuk membeli lahan pemakaman di Dukuh Bungkul Desa Wates sebagai respon atas larangan keranda jenazah melewati jalan disamping rumah Sulasmi yang merupakan jalan satu satunya menuju pemakaman. “Pak Bupati akan membantu ketersediaan lahan makam, dibelikan tanah sendiri untuk warga dukuh Bungkul. Tadi sudah kita tinjau dan harganya juga sudah deal dan besok rencananya akan kita tinjau ulang,” ujarnya melalui sambungan telepon Senin (21/4/2025).
Nur Huda Rifai menambahkan, warga Dukuh Bungkul yang terdiri dari 5 RT tersebut selama ini memang belum memiliki tanah pemakaman sendiri. Untuk pemakaman warga yang meninggal mereka menumpang di tanah pemakaman Desa Tugurejo. “Karena warga ini sulit dan sudah bertahun tahun, makanya Bupati memerintahkan untuk membeli lahan pemakaman di Dukuh Bungkul,” imbuhnya.
Larangan Sulasmi untuk keranda jenazah melewati rumahnya tak hanya berlaku untuk warga desa Wates saja namun juga untuk warga Desa Tugurejo selaku pemilik lahan pemakaman. Keberadaan lahan makam nanti menurut Nur Huda juga akan difungsikan untuk pemakaman warga Desa Wates dan warga Desa Tugurejo. “Bagi warga yang tidak bisa menuju pemakaman Desa Tugurejo karena larangan itu nantinya bisa dimakamkan di pemakaman baru yang dibeli pemerintah daerah,” ucapnya.
Sebelumnya keranda jenazah yang menyeberangi sungai untuk menuju pemakaman umum Desa Tugurejo, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, viral di media sosial. Sulasmi salah satu warga Desa Wates melarang keranda jenazah melewati jalan meuju ke pemakaman yang berada disamping rumahnya. Larangan tersebut ternyata sudah berjalan puluhan tahun karena Mbah Oso bapak dari Sulasmi juga melarang keranda jenazah melewati jalan disamping rumah mereka karena mereka percaya tanah yang dilewati keranda jenazah menjadi tanah yang sangar. (DmS)