Connect with us

News

Dua Desa di Magetan Belum Ajukan Pencairan DD, Bisa Berakibat Dicoret Dari Penerima DD.

Published

on

Dua Desa di Magetan Belum Ajukan Pencairan DD, Bisa Berakibat Dicoret Dari Penerima DD.

RASI FM – Dua desa di Kabupaten Magetan belum mengajukan pencairan Dana Desa untuk tahun 2024. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, 2 desa masing masing Desa Ngariboyo dan Desa Milangasri hingga pertengahan Bulan Maret tercatat belum mengajukan pencairan Dana Desa karena belum melakukan perekaman penyaluran BLT tahun 2023 dan belum mengajukan APB Desa tahun 2024, padahal 205 dwesa lainnya telah melakukan opencairan Dana Desa pada tanggal 8 Januari kemarin.

Baca Juga:  Kemenag Magetan Buka Pengurusan Sertifikat Halal, Ini Syaratnya.

“Tinggal dua desa itu yang belum cair. Kita cair sejak tanggal 8 Januari kemarin. Kalau saya sudah saya anggap selesai karena yang 2 itu tidak mengajukan,” ujarnya.

Eko Muryanto menambahkan, belum adanya pengajuan pencairan Dana Desa di Desa Ngariboyo disebabkan adanya permasalahan pada APB Des sementara di Desa Milangasri karena permasalahan penyelesain kegiatan BLT yang belum rampung. Jika kedua desa belum mengajukan pencairan Dana Desa hingga bulan Juni mendatang, kedua desa dimungkinkan tidak akan bisa mencairkan anggaran Dana Desa tahun 2024.

Baca Juga:  DPRD Kabupaten Magetan, Kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Harus Bisa Dirasakan Masyarakat.

“Sampai dengan hari ini tidak ada komunikasi dengan kami, saya konfirmasi camat kalau Ngariboyo APB Des yang bermasalah sementara di Milangasri belum menyelesaikan kegiatannya yang belum selesai,” imbuhnya.

Selain tidak cairnya Dana Desa tahun 2024 bagi kedua desa, terhambatnya pengajuan pencairan Dana Desa juga akan berpengaruh terhadap adanya pengurangan besaran Dana Desa yang akan diterima tahun depan serta adanya pertimbangan pemberian dana Desa bagi 205 desa lainnya. Sementara bagi kedua desa bahkan Dana Desa bisa dihentikan oleh pemerintah.

Baca Juga:  Tenggelam Oleh Euphoria Pemilu, Paslon Sujato – Ida : HUT ke 349 Magetan Bukan Hanya Seremonial, Harus Ada Perubahan yang Berdampak pada Perekonomian.

“Besar kemungkinan tidak cair karena batas pencairan bulan Juni. Setelah Juni kita berproses tahap 2, April atau Mei kita sudah persiapan sehingga Juni bisa cair. Ini kan menghambat karena uang Negara tidak bisa masuk yang pasti akibatnya pengurangan dan pertimbangan pemberian DD tahun berikutnya. Kedua desa bisa dihentikan karena tidak laporan karena BLTnya tidak bisa cair, ada BLT atau tidak ada harus laporan,” pungkasnya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM