Rasi Fm – Peternak dan pengrajin Kelinci di Kabupaten Magetan memiliki potensi ekonomi yang tinggi dipasar local maupun pasar global. Staf Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur Ilung yang turun langsung memetakan potensi ternak kelinci di Kabupaten Magetan mengatakan, potensi kelinci tak hanya dari daging yang biasanya di buat kuliner sate, namun pengrajin di Magetan telah memanfaatkan kulit kelinci dan bulunya untuk berbagai kerajinan seperti sepatu, jaket, tas, syal bulu kelinci, bantal dan karpet dari kuit kelinci yang berbulu indah.
Ilung mengatakan, pangsa pasar kerajinan dari bahan kulit kelinci terlihat dari animo masyarakat yang memenuh stand pameran Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur di Jakarta dalam kegiatan pameran Indo Live Stock 2022 expo dan forum yang digelar di JCC Jakarta pada tanggal 6 hingga 8 juli 2022 lalu. Dari animo masyarakat yang ingin membeli di kerajinan kulit kelinci tersebut menjadikan produk kerajinan kulit dan bulu kelinci berpotensi utuk dikembangkan. Bahkan pangsa pasar kerajianan kulit dan bulu kelinci dari Kabupaten Magetan sangat berpotensi untuk dikembangkan dan dipasarkan di luar negeri.
“Mereka banyak yang ingin membeli. Mereka ketika melihat kerajinan ini mereka mengira ini bukan kulit kelinci, Ketika pak Suryo mengatakan ini dari kulit kelinci mereka kaget ternyata kulit kelinci bisa dibuat kerajian ini seperti syal, tas, bantal dan lain sebagainya. Mereka tertarik sekali dari kerajinan kulit kelinci. Mereka senang ketika dikasih contoh gantungan kunci dari kulit kelinci,” ujarnya.
Salah satu pengrajin kulit dan bulu kelinci di Kabupaten Magetan Suryo mengatakan, dari peternak kelinci di Magetan saat ini sudah mengupayakan daging kelinci vilet yang saat ini pasarnya telah merambah ke Kabupaten Pemalang. Sementara dari kulit dan bulu kelinci berhasil dibuat kerajinan dari sepatu, syal, tas, bando, karpet dan sejumlah kerajinan lainnya. Sayangnya potensi tersebut saat ini belum bisa dikembangkan oleh kelompok kelinci di Kabupaten Magetan karena mereka kesulitan permodalan.
Potensi tersebut juga belum dilirik oleh Pemerintah daerah, padahal dari sisi keunikam dan banyaknya kulit kelinci yang terbuang dan menjadi limbah bisa di olah menjadi produk yang lebih bermanfaat dan bernilai ekonomis tinggi. (DmS)