Connect with us

Ekonomi

Lebih dari 20 KDKMP di Magetan Belum Gelar RAT, Pemerintah Perpanjang Hingga 30 April 2026

Published

on

Lebih dari 20 KDKMP di Magetan Belum Gelar RAT, Pemerintah Perpanjang Hingga 30 April 2026

 

RASI MEDIA  – Dinas Koperasi Kabupaten Magetan menghimbau  sejumlah koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hingga mendekati batas akhir perpanjangan pada 30 April 2026.

Staf Dinas Koperasi Magetan, Juli, menyebut hingga saat ini masih ada koperasi yang belum menyelesaikan kewajiban RAT, meski jumlah pastinya masih terus diperbarui. “Yang belum RAT masih ada, makanya kita dorong segera melaksanakan karena waktunya tinggal sampai 30 April 2026,” ujarnya.

Baca Juga:  Minyak Kita Menghilang dari Pasar, Ini Dampaknya ke Pedagang Makanan di Magetan.

Ia menjelaskan, keterlambatan RAT tahun ini dipengaruhi momentum Ramadan dan Idulfitri yang bertepatan dengan periode pelaksanaan. “Kemarin banyak yang terkendala karena bulan Maret bersamaan dengan puasa dan Idulfitri, sehingga pengurus belum sempat melaksanakan RAT,” jelasnya.

Menurut Juliati, pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran waktu agar koperasi tetap bisa memenuhi kewajiban tersebut tanpa mengganggu aktivitas internal. “Dari kementerian, RAT diperpanjang sampai 30 April 2026, jadi masih ada waktu,” katanya.

Baca Juga:  Jenguk Pasien RSUD Sayidiman, Sujatno : Pelayanan Sudah Baik dan Ramah.

Meski begitu, ia mengingatkan agar koperasi tidak menunda pelaksanaan hingga batas akhir. Sebab, keterlambatan dapat berdampak pada penilaian kesehatan koperasi. “Kalau terlalu mundur, nilai kesehatannya bisa kurang bagus. Jadi sebaiknya segera dilaksanakan,” tegasnya.

Selain koperasi yang belum RAT, Juliati juga menekankan pentingnya tindak lanjut bagi koperasi yang sudah melaksanakan rapat. Mereka wajib segera melaporkan hasil RAT ke sistem kementerian. “Yang sudah RAT harus segera melaporkan, supaya progresnya tercatat,” ujarnya.

Baca Juga:  Ketika Anak Berkebutuhan Khusus Diberi Kesempatan Menarikan Semut Untuk Hari Anak Nasional.

Dinas Koperasi Magetan terus melakukan pendampingan dan pemantauan agar seluruh koperasi dapat menyelesaikan RAT tepat waktu. Dengan demikian, tata kelola koperasi di Magetan diharapkan tetap sehat dan tertib administrasi.

 168 total views,  3 views today

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *