Hukum & Kriminal
Kejari Magetan Tetapkan Kades Ngariboyo Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna.
Published
2 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan,Jawa Timur menetapkan Kepala Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran Dana Desa APBDes tahun 2018-2019 dalam proyek pembangunan gedung serbaguna. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 22 orang dan dari hasil audit inspektorat ditemukan adanya kerugian negara.
“Hasil audit inspektorat ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp 209.642.700 juta,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu (8/5/2024).
Andy Sofyan menambahkan, pihaknya telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menentukan Sumadi selaku Kepala Desa Ngariboyo sebagai tersangka.
“Tim Penyidik Pidsus Kejari Magetan telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan ditemukan niat jahat pelaku, maka kesimpulannya Sumadi kepala desa Ngariboyo ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Kejaksaan akan menitipkan Sumadi di Rutan kelas II B Kabupaten Magetan selama 20 hari untuk dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Dilakukan penahanan 20 hari kedepan di rutan kelas 2 b rutan Magetan,” ucap Sofyan. (DmS)
1,465 total views, 6 views today
You may like

Kejari Tetapkan Mantan Kabid di Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gamelan yang Rugikan Negara Lebih Dari 500 Juta

Polres Ponorogo Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Goa Lowo, Korban Dicekik Kemudian Dibenturkan ke Pohon.

Polres Magetan Masih Audit Nasabah Koperasi Msi, Baru 30 Persen Terdata

Tiga Kali Mangkir Panggilan, Kejari Ponorogo Tetapkan Lette Sebagai DPO Kasus Kredit Fiktif Bank Plat Merah.

Tersandung Kasus Korupsi, Kontraktor di Ponorogo Bayar Uang Pengganti Kerugian Negara Lebih dari Rp 900 Juta

Video Bocil Review Jalan Beranggaran 190 juta di Ponorogo, Ini Penjelasan Pelaksana Kegiatan Pemdes Page.


