Hukum & Kriminal
Kejari Magetan Tetapkan Kades Ngariboyo Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna.
Published
9 bulan agoon
By
rasinews
RASI FM – Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan,Jawa Timur menetapkan Kepala Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo sebagai tersangka dugaan kasus korupsi anggaran Dana Desa APBDes tahun 2018-2019 dalam proyek pembangunan gedung serbaguna. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Moh Andy Sofyan mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan saksi saksi sebanyak 22 orang dan dari hasil audit inspektorat ditemukan adanya kerugian negara.
“Hasil audit inspektorat ditemukan adanya kerugian negara sebanyak Rp 209.642.700 juta,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu (8/5/2024).
Andy Sofyan menambahkan, pihaknya telah menemukan 2 alat bukti yang cukup untuk menentukan Sumadi selaku Kepala Desa Ngariboyo sebagai tersangka.
“Tim Penyidik Pidsus Kejari Magetan telah menemukan dua alat bukti yang cukup dan ditemukan niat jahat pelaku, maka kesimpulannya Sumadi kepala desa Ngariboyo ditetapkan sebagai tersangka,” imbuhnya.
Kejaksaan akan menitipkan Sumadi di Rutan kelas II B Kabupaten Magetan selama 20 hari untuk dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.
“Dilakukan penahanan 20 hari kedepan di rutan kelas 2 b rutan Magetan,” ucap Sofyan. (DmS)
685 total views, 3 views today
You may like
Anak Pengasuh Panti Asuhan di Magetan Ditetapkan Tersangka, Polisi Tidak Menahan Tersangka.
Selesaikan Bangunan Saluran Pengairan Di Tanah Berpasir, Pemerintah Desa Tambak Mas Klaim Warga Bisa Bertanam Kacang dan Padi di Musim Kemarau.
Dugaan Kasus Korupsi Kades Ngariboyo Sudah Tahap 2, Kejaksaan Indikasi Ada Dugaan Korupsi Lebih Besar Lagi.
BPD Enggan Tanda Tangan APB Des, Desa Ngariboyo Terancam Tak Bisa Cairkan DD.
Inspektorat Magetan Mangaku Kesulitan Menghitung Kerugian Negara dari Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Ngariboyo, Karena Surat Permohonan ke Dirjen Pajak Belum Keluar.
Akui Ada Perbedaan Silpa, Kades Milangasri Pastikan DD Akan Cair Bulan Maret.