News
BPD Enggan Tanda Tangan APB Des, Desa Ngariboyo Terancam Tak Bisa Cairkan DD.
Published
1 tahun agoon
By
rasinews
RASI FM – Syarat salur belum terpenuhi, 2 desa yaitu Desa Milangasri dan Desa Ngariboyo di Kabupaten Magetan terancam tidak bisa mencairkan Dana Desa. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan, Desa Milangasri saat ini masih berproses pencairan karena sebelumnya kesulitan memenuhi SPJ kegiatan bantuan langsung tunai, sementara Desa Ngariboyo hingga saat ini masih dilakukan upaya penyelesaian penyusuan APB Des tahun 2024 sebagai syarat salur Dana Desa.
“kemarin ada 2, Milangasri masih berproses, mungkin minggu ini keluar. Ngariboyo saya masih menunggu APB Desnya clear dulu. APB Desnya sampai saat ini belum clear. Artinya diambil alih camat, ini sudah mulai proses pendampingan, nanti begitu selesai clear kita lihat, seperti apa dokumennya. Kalau dokumennya bisa dicairkan nanti kita cairkan,” ujarnya.
Eko Muryanto menambahkan, pasca kepala Desa Ngariboyo Ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi anggaran pembangunan gedung serbaguna lebih dari 200 juta rupiah, pemerintah Kecamatan Ngariboyo mengambil alih penyusunan APB Des Ngariboyo tahun 2024. Pemerintah Kecamatan Ngariboyo didesak untuk segera menyelesaikan penyusunan APB Des tahun 2024 mengingat batas waktu pencairan tahap 1 DD sampai tanggal 15 Juni 2024 mendatang.
”Juni tanggal 15, saya ingatkan ini sudah tanggal 3 waktu efektifnya tinggal 1 minggu untuk pak Camat menyelesaikan itu,” imbuhnya.
Molornya penyusunan APB Des Desa Ngariboyo tahun 2024 dikarenakan BPD tidak mau menandatangani draf APBDes yang disusun pemerintah desa. Diduga adanya permasalahan anggaran pelaksanaan APBDes tahun sebelumnya menjadi permasalahan yang membuat BPD enggan memberikan tanda tangan.
”Untuk langkah sementara ini kami sudah bersurat ke Kementerian Keuangan dan penghentian sementara Dana Desa ketika APB Desa tidak ada. Permasalahannya BPD belum menyetujui APb Des, Ada dugaan,” ucapnya.
Jika tanggal 15 Juni Pemrintah desa Ngariboyo tidak bisa menyelesiakan penyusunan APB Des tahun 2024 dipastikan anggaran DD tidak akan cair. (DmS)
484 total views, 3 views today
You may like
Selesaikan Bangunan Saluran Pengairan Di Tanah Berpasir, Pemerintah Desa Tambak Mas Klaim Warga Bisa Bertanam Kacang dan Padi di Musim Kemarau.
Dugaan Kasus Korupsi Kades Ngariboyo Sudah Tahap 2, Kejaksaan Indikasi Ada Dugaan Korupsi Lebih Besar Lagi.
Kades Ngariboyo Diberhentikan Sementara, Pengajuan DD Masih Bermasalah.
Kades Ngariboyo Dipastikan Pelaku Tunggal Dugaan Kasus Korupsi DD Tahun 2019 Yang Rugikan Negara Rp 209 Juta.
Kejari Magetan Tetapkan Kades Ngariboyo Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serbaguna.
Terima Penilaian Kerugian Negara Dari Inspektorat, Kejari Magetan Siap Tersangkakan Dugaan Kasus Korupsi Desa Ngariboyo.