Rasi Fm – Dinas Sosial Kabupaten Magetan melakukan pemadanan data warga penerima manfaat program keluarga harapan PKH yang tidak sesuai nama di KTP serta nama di nomor rekening Bank BNI. Koordinator PKH Kabupaten Magetan Zaini mengatakan, sejumlah warga penerima manfaat program PKH mengalami kendala pada nama yang tertera di buku rekening yang berdeda dengan nama di KTP yang membuat mereka tertunda menerima pencairan.
Dinas Sosial saat ini masih melakukan pemadanan terhadap data warga yang mengalami permasalahan data invalid tersebut. Belum diketahui berapa jumlah warga yang mengalami permasalahan data invalid tersebut.
Bagi warga yang mengalami permasalahan tersebut diharapkan untuk melapor kepada pendamping di masing masing desa.
“Sekarang harus padan Disdukcapil, jadi nama harus sama persis dengan nama yang ada di KK dan KTP. Beda huruf beda spasi sekarang tidak bisa cair. Sekarang KPN sedang memperbaiki ke bank. Yang invalid biasanya ada kiriman gagal spam, transfer, tapi yang tahap ini kita belum menerima kiriman data,” ujarnya.
Mahani salah satu warga penerima manfaat PKH mengatakan, sudah 1, 5 tahun terakhir tidak lagi menerima PKH karena adanya ketidaksamaan antara nama di rekening dengan nama di KTP. Dia berharap dengan adanya pemadanan yang dilakukan dinas sosial akan kembali menerima bantuan melalui program PKH.
“Pengajuan dulu KTP sama kk sama, tapi keluarnya kartu PKH dan atm BNI beda. Walau beda nama tapi NIKnya sama bisa keluar, tapi sudah 1, 5 tahun ini tidak keluar,” katanya.
Dinas Sosial Kabupaten Magetan belum bisa memastikan apakah warga penerima manfaat akan menerima rapelan dari bantuan program PKH yang tidak mereka terima pasca adanya invalid data. Dinas Sosial Kabupaten Magetan masih menunggu instruksi dari kementerian Sosial pasca hasil dari pemadanan data yang dilakukan saat ini diterima kementerian. (DmS)