Connect with us

News

Ponorogo Melawan Fenomena Pengemis Tajir, Penghasilan Jutaan dan Akan Tetap Mengemis Meski 5 Kali Kena Razia.

Published

on

Ponorogo Melawan Fenomena Pengemis Tajir, Penghasilan Jutaan dan Akan Tetap Mengemis Meski 5 Kali Kena Razia.

RASI FM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo menemukan ada pesan WA berantai kepada pengemis lainnya ketika melakukan penertiban terhadap para pengemis yang meminta minta di sejumlah perempatan. Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, ke 3 pengemis yang diamankan memiliki lebih dari 1 hp, bahkan salah satu pengemis kedapatan memiliki 4 HP. Dari pemeriksaan terhadap HP milik 3 pengemis yang diamankan dalam penertiban selama Bulan Ramadhan didapati adanya pesan yang mengingatkan pegemis lainnya untuk waspada karena ada penertiban dari petugas. “Kita pengen tahu isi HP mereka ini apa. Di salah satu HP milik mereka kita mendapati adanya pesan yang mengatakan hati-hati ada penertiban,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya Rabu (12/3/2025)/

Pesan berantai di WA tersebut ternyata terbukti dengan sepinya para pengemis yang biasa mangkal di sejumlah perempatan di jalan raya Ponorogo ketika petugas dari Dinas Sosial dan Satpol PP menyusuri sejumlah perempatan. “Kenyataannya setelah kita mengamankan 3 orang ini, kita keliling ke sejumlah perempatan yang biasanya mereka mangkal sudah tidak ada,” imbuh Supriyadi.

Fenomena tajir pengemis Ponorogo
Dari 3 pengemis yang berhasil diamankan oleh petugas mereka mengaku pendapatan mereka bisa mencapai Rp 6 juta rupiah hingga belasan juta rupiah. Saat tas dan dompet ke 3 pengemis diperiksa, petugas mendapati uang hasil mengemis dari pukul 09:00 hingga 11:30 WIB lebih dari Rp 100 hingga Rp 400.000. “Biasanya mereka mulai itu pukul 09:00 WIB dan saat kita amankan pukul 11:30 WIB ada yang mendapat lebih Rp 100.000 hingga Rp 400.000. Salah satu pengemis uangnya pecahan Rp 5000 dan Rp 10.000, tidak ada uang recehnya,” ucap Supriyadi.

Baca Juga:  Warga NU di Desa Turi Gelar Lebaran Kupatan di Hari Lebaran + 8

Dari 3 pengemis yang diamankan Dinas Sosial, 2 diantaranya dari Blitar dan dari Kabupaten Madiun mengaku memiliki sepeda motor, bahkan pengemis perempuan dari Madiun yang diamankan karena mengajak anaknya berusia 2,5 tahun mengemis mengaku memiliki 3 sepeda motor. Selain dirinya yang berangkat mengemis mengendarai sepeda mmotor, suaminya yang juga pengemis memiliki sepeda motor sendiri untuk berangkat mengemis di sejumlah Kabupaten seperti Magetan, Ponorogo maupun di Madiun. “Dari keterangannya anaknya yang masih sekolah juga punya sepeda motor sendiri. Jadi dia, suaminya dan anaknya itu memiliki motor sendiri sendiri,” ucap Supriyadi.

Lima kali dibina tetap akan ngemis.
Supriyadi mengaku jika 3 orang pengemis yang diamankan oleh Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo sudah 3 hingga 5 terjaring razia yang dilakukan. Semua juga sudah mendapat pembinaan selama 3 hingga 7 hari ketika diamankan petugas. Mereka bahkan mendapat bimbingan usaha dan bantuan usaha jika berkeinginan untuk membuka usaha. Dari pengakuan pengemis perempuan dari Madiun pernah berusaha membuat usaha berjualan peyek, namun hasil yang didapatkan tidak sebesar jika dia mengemis. “Yang dari Madiun mengaku pernah berusaha berjualan, tetapi hasilnya tidak seberapa sehingga akhirnya memilih kembali menjadi pengemis,” jelas Supriyadi.

Para pengemis yang berhasil diamankan dari pemeriksaan juga merupakan keluarga penerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah. Namun lagi-lagi pendapatan dari pengemis yang lebih besar dan lebih mudah mendapatkan uang membuat mereka memilih tetap mengemis. “Yang dari Blitar bahkan terang-terangan ketika ditanya setelah diamankan apakah akan mengemis lagi, dia bilang tetap akan mengemis lagi,” ujar Supariyadi.

Baca Juga:  Pendaki Gunung Lawu Asal Kediri Dilaporkan Hilang.

Ponorogo yang menjanjikan bagi pengemis.
S pengemis dari Kabupaten Blitar yang diamankan Dinas Sosial Ponorogo mengaku sudah setahun terakhir mengemis di sejumlah perempatan jalan di Ponorogo. Dia mengaku mengemis di warga Ponorogo karena warganya tidak pelit memberi uang kepada pengemis dibandingkan kota lain. Dalam sehari S mengaku minimal mendapat penghasilan Rp 90.000. “Setiap lampu merah nyala sampai hijau itu saya hitung ada 8 mobil, pasti ada yang ngasih setidaknya 2 mobil yang ngasih. Kadang Rp 500 kadang Rp 1.000,” ujarnya di rumah singgah Dinas Sosial Ponorogo.

Meski sering mendapatkan uang dari penggguna jalan S mengaku nasibnya sebagai pengemis masih kalah beruntung dibandingkan dengan Broto, nama panggilan pengemis bertubuh tambun dari Sragen yang sama-sama mengemis di salah satu perempatan jalan Ponorogo. Broto yang dipulangkan lebih cepat dari rumah singgah karena sakit, mengalami disabilitas tangan dan kaki. “Ujung kakinya itu dipasangi botol air mineral, dan tangannya buntung dilengan. Dia hanya duduk saja orang melempar uang Rp 5.000 sama Rp 10.000, tidak ada yang receh seperti saya, ” imbuh S.

S mengaku pertama kali mengemis di Ponorogo karena diajak temannya seorang pengamen dari Kabupaten Blitar yang memberitahukan jika lebih mudah mencari uang. Untuk ke Ponorogo pria yang mengalami disabilitas pada kaki kirinya karena kecelakaan kerja tersebut mengendarai sepeda motor miliknya. “Kalau tidur di terminal, motor saya parkir di parkiran terminal. Biasanya 20 hari disini, nggak sampai satu bulan. Pulang pergi pakai motor,” katanya.

Baca Juga:  Pola Asuh Keliru Pemicu Gizi Buruk di Kabupaten Magetan.

S mengaku kekeh akan tetap mengemis meskipun sudah 5 kali kena razia. Dihadapan petugas Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dia mengaku akan memulai kembali mengemis dari wilayah pinggiran Ponorogo agar tidak terdeteksi oleh petugas ketertiban. “Saya tetap mengemis setelah dipulangkan, kalau diijinkan keluar hari ini saya akan tetap mengemis. Saya akan pilih daerah perempatan yang berada di pinggiran Ponorogo agar tidak terdeteksi petugas,” ujarnya.

Soal mental.
Dinas Sosial Ponorogo saat ini mengaku masih mencari solusi terkait keberadaan pengemis dari luar kota agar mereka tidak lagi melakukan kegiatan mengemis di perempatan jalan Ponorogo. Dinas Sosial sudah menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para pengemis karena keberadaan mereka melanggar undang-undang ketertiban masyarakat. “Keberadaan mereka ngemis di perempatan itu illegal dan melanggar aturan dan meresahkan masyarakat sehingga masyarakat melapor kepada kami,” kata Supriadi.

Supariadi menghimbau kepada masyarakat untuk menyalurkan sedekah kepada lembaga pengumpul zakat yang memiliki status hukum yang jelas dalam menyalurkan sedekah. Namun kultur masyarakat Ponorogo yang memiliki banyak pesantren menurut dia memang memiliki kebiasaan bersedekah, apalagi di Bulan Puasa. “Salah satu alasan pengemis itu memillih melakukan kegiatan di Ponorogo karena masyarakatnya mudah memberikan sedekah kepada mereka. Masyarakat berfikir uang Rp 1.000 itu kecil, tapi dampaknya bagi pengemis ini peluang mencari uang dengan mudah sehingga meski sudah 5 kali kita bina, mereka tetap memilih akan kembali mengemis,” pungkas Supriadi. (DmS)

 42 total views,  3 views today