RASI FM – Satgas Pangan Polres Ponorogo, Jawa Timur mendapati minyakita dijual diatas harga HET yang ditentukan pemerintah. Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Satreskrim Polres Ponorogo, Iptu Andik Candra Hermawan mengatakan, minyakita dijual oleh pedagang dengan kisaran harga Rp 17.500. ”Ditingkat pedagang harga minyakita dijual Rp 17.500. Dari pengakuan pedagang harga dari sales sudah mahal Rp 16.800,” ujarnya melalui pesan singkat Rabu (12/3/2025).
Dari volume minyak kita yang dijual oleh pedagang di Pasar Legi Ponorogo tim satgas pangan Polres Ponorogo tidak mendapati adanya pengurangan isi kemasan minyakita kemasan 1 liter. “Yang kita cek kemasan botol dan refil. Hasilnya semua sama 1 liter sesuai yang tertera pada pouchnya. Untuk volume isi sudah sesuai dengan aturan yang berlaku atau sesuai yang tertera di kemasan,” Imbuh Andik Candra Hermawan.
Sementara untuk ketersediaan minyakita di pasar Legi Ponorogo menurut Andik Candra Hermawan masih ada stok di tingkat pedagang. Pedagang juga tidak kesulitan untuk mendapatkan stok minyakita. “Kita tanya pada beberapa pedagang, untuk MinyaKita masih aman. Baik botol maupun pouch,” ucapnya (DmS)