RASI FM– Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Jawa Timur menemukan penyelewengan penggunaan LPG subsidi di sejumlah peternak ayam potong. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, dalam sidak ke sejumlah peternak ayam ditemukan LPG subsidi 3 kilogram digunakan penghangat anak ayam usia 1 hingga 14 hari, padahal LPG subsidi hanya untuk warga miskin.
“Yang kita temukan dari sidak di sejumlah kandang adalah penggunaan LPG 3 kilogram untuk penghangat ruangan untuk anak ayam usia 1 hingga 14 hari di sejumlah kandang peternakan ayam. Ini kelasnya pengusaha, bukan masyarakat miskin,” ujarnya.
Sucipto menambahkan, satu kandang peternak ayam yang menampung 15.000 hingga 20.000 ekor ayam membutuhkan 15 buah pemanas dimana dalam satu hari membutuhkan 2 tabung gas LPG 3 kilogram.
“Jadi satu hari dibutuhkan 30 tabung LPG subsidi 3 kilogram. Kalau dikalikan 14 hari dibutuhkan 420 tabung LPG subsidi 3 kilogram. Itu baru satu kandang, ada berapa ratus kadang yang menggunakan LPG 3 kilogram, ” imbuhnya.
Penyelewengan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram menurut Sucipto menjadi salah satu penyebab kelangkaan di Kabupaten Magetan. Terkait penyelewengan penggunaan LPG subsidi 3 kilogram Sucipto mengaku akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magetan untuk melakukan sosialisasi penggunaan LPG subsidi. Pihaknya menyarankan penggunaan penghangat anak menggunakan tenaga listrik.
“Kita akan lakukan sosialisasi dengan Dinas peternakan terkait penggunaan LPG untuk penghangat kandang ayam. Kita sarankan untuk mengganti dengan tenaga listrik. Kita belum terapkan sanksi, masih sosialisasi yang jelas penggunaan LPG subsidi untuk penghangat ruangan tidak dibolehkan,” pungkasnya.(DmS)