Connect with us

News

Pangkalan LPG di Magetan Masih Berikan Jatah 20 Persen Untuk Pengecer, Stok LPG Aman Karena Ada Permintaan Kuota Tambahan.

Published

on

Pangkalan LPG di Magetan Masih Berikan Jatah 20 Persen Untuk Pengecer, Stok LPG Aman Karena Ada Permintaan Kuota Tambahan.

RASI FM – Sejumlah pangkalan LPG subsidi 3 kilogram di Kabupaten Magetan, Jawa Timur masih memberikan kuota 20 persen dari kuota yang diterima dari agen. Intan pemilik pangkalan LPG Subsidi 3 kilogram Sumartono mengatakan, meski ada larangan bagi penjual eceran LPG 3 kilogram namun belum ada surat edaran terkait penghentian kuota 20 persen bagi pedagang eceran. “Aturan 20 persen untuk pengecer itu kan sudah lama dan sampai saat ini belum ada surat edaran penghentian penyaluran itu, jadi kita tetap salurkan yang 20 persen untuk pedagang eceran,” ujarnya ditemui dipangkalan LPG miliknya Senin (3/2/2025).

Intan menambahkan, dalam satu bulan pangkalan miliknya mendapat kuota LPG 3 kilogram sebanyak 2.800 tabung dimana 280 tabung diperuntukkan pengecer. Meski masih menyalurkan 20 persen kuota LPG untuk pengecer, pemberlakuan larangan pengecer menjual LPG 3 kilogram berimbas pada sejumlah pembeli dari kecamatan lain mendatangi pangkalan miliknya. “Ada yang dari kecamatan lain kesini, tetap kita layani asalkan menunjukkan KTP kita input datanya. Satu NIK itu satu bulan kuotanya 4 tabung,” imbuh Intan.

Baca Juga:  Disperindag Mulai Pembangunan Tahap 4 Pasar Baru Magetan, Ini Yang Akan Dibangun.

Pemkab ajukan tambahan kuota karena banyak tanggal merah.

Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan Bulan Januari lalu pemerintah daerah telah mengajukan penambahan kuota untuk menghadapi peringatan hari keagamaan Isro Mi’raj dan imlek. “Kita hanya mengajukan permohonan ke PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus untuk mengantisipasi peningkatan penggunaan LPG di peringatan hari keagamaan. Kita hanya mengajukan penambahan, kalau jumlahnya tidak kita sebutkan,” katanya.

Sucipto memastikan tidak ada kelangkaan LPG meski adanya pemberlakuan pengecer dilarang menjual LPG 3 kg sejak 1 Februari kemarin. Dia memastikan stok LPG sampai saat ini masih mencukupi kebutuhan masyarakat. “Sampai saat ini tidak ada laporan kesulitan warga untuk mendapatkan LPG 3 kilogram. Kalau ada pasti kami sudah bergerak untuk melaporkan ke pertamina karena kewenangan kami hanya mengawasi,” ucapnya.

Baca Juga:  Magetan kembali tambah Terconfirm Positip 12 Warga Asal Malaysia.

Tak sulit hanya harga naik Rp 23.000.

Sarmi salah satu warga Kelurahan Selosari mengaku di sebagian pengecer memang tidak mendapatkan kuota namun di pengecer lainnya masih bisa menjual LPG 3 kilogram. Dia mengaku tak seberapa sulit mendapatkan LPG, hanya mengeluhkan kenaikan harga jual yang melebihi ketentuan kenaikan harga dari pemerintah. “Kalau biasanya kita beli di warung itu Rp 20.000, sekarang naiknya ada yang Rp 22.000 ada yang Rp 23.000. Kalau mau kepangkalan jauh, mau gak mau ke beli yang dekat rumah,” ucapnya.

Baca Juga:  Jajal Kendaraan Listrik Buatan ITS, Ini Kata Ketua DPRD Magetan.

Sarno salah satu pengecer LPG 3 kilogram di Magetan mengaku mulai agak kesulitan mendapatkan stok LPG untuk dijual. Dia mengaku tidak mendapatkan informasi adanya rencana pemerintah menjadikan pengecer sebagai pangkalan. “Kita tidak tahu kalau pengecer akan dijadikan pangkalan. Kita ambilnya kadang dari pangkalan kadang ada juga dari teman yang punya stok, kita bagi untung. Kalau ada syaratnya jadi pengecer kita juga tidak tahu,” ucapnya.

Menurt Sarno pemerintah harusnya tidak melarang dulu pengecer untuk jualan LPG 3 kilogram, namun memastikan jika pengecer sudah jadi pengkalan sehingga distribusi LPG tidak memberatkan warga. “Harusnya dipastikan pengecer yang ada sudah jadi pangkalan sehingga tidak menyulitkan warga yang harus ke pangkalan,” ucapnya. (DmS)

VISUAL NEWS klik

 74 total views,  3 views today