Connect with us

News

Dari Musrenbang di Magetan yang Dilakukan Perdapil dan Melibatkan Langsung Anggota DPRD, Ini Maksudnya.

Published

on

Dari Musrenbang di Magetan yang Dilakukan Perdapil dan Melibatkan Langsung Anggota DPRD, Ini Maksudnya.

RASI FM – Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Magetan menerapkan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Musrenbang secara zonasi atau perdapil, berbeda dengan pelaksanaan musrenbang tahun sebelumnya. Kepala Bappeda Litbang Magetan, Elmi Kurnianto mengatakan, kegiatan musrenbang perdapil dengan melibatkan anggota DPRD Kabupaten Magetan sesuai dengan dapil mereka dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada mereka melihat langsung usulan pembangunan yang diajukan masyarakat. Selain itu musrenbang perdapil juga dimaksudkan untuk mensinergikan dan mengkolaborasikan pembangunan antar kecamatan dan antar desa karena terjadi interaksi dalam kegiatan musrenbang.

Baca Juga:  Polres Magetan Gelar Operasi Semeru 2 Minggu Kedepan, Ini Targetnya

”Kita melaksanakan by dapil pemilu memberikan kesempatan pada dapil yang sama , kemudian terjadi sinergi dan kolaborasi antar kecamatan yang ini berbatasan kalau ada permasalahan bisa diselesaikan lintas sektoral,” ujarnya,

ELmi menambahkan, meski Musrenbang dilakukan perdapil namun mekasnisme proses musrenbang masih sama dimana kegiatan diawali di musrenbang desa yang dilanjutkan dengan pra musrenbang kecamatan hingga pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan yang menampung aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan program pembangunan di wilayah masing masing. Dalam keigatan musrenbang tahun ini menurut Elmi akan terjadi sinergitas usulan pembangunan dari masyarakat melalui pemerintah daerah dengan usulan pembangunan melalui anggota DPRD Kabupaten Magetan dalam bentuk Pokir.

Baca Juga:  Ketua DPRD Magetan Apresiasi Upaya Peningkatan Kualitas Genetik Kambing Raja Farm.

“Harapannya akan terumuskan hasil perencanaan dari masyarakat yang partisipatif yang realitanya menjadi kebutuhan masyarakat. Termasuk yang bisa disalurlan melalui aspirasi DPRD. Jadi ada 2 kanal dari pemerintah dan dari DPRD bentuknya pokir,” imnbuhnya.

Baca Juga:  Sempat Terima Akte Kematian, Suparlan Tak Bisa Gunakan BPJS Untuk Berobat.

Dalam pelaksanaan di Dapil 1 yaitu Kecamatan Panekan dan Kecamatan Magetan usulan pembangunan yang akan dirumuskan dalam perencanaan pelaksanaan pembangunan Kabupaten Magetan tahun 2026 masih banyak yang mengajukan pembangunan infrstruktur yang mendukung program pertanian seperti pembangunan jalan tani, jaringan irigasi termasuk usulan di bidang pendidikan dan kesehatan. (DmS)

 63 total views,  3 views today