RASI FM – Sejumlah warga Kabupaten Magetan, Jawa Timur mengeluhkan kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram. Karti warga Desa Sambirobyong, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan bahkan harus mencari LPG di pangkalan yang berada di luar Kecamatan Sidorejo. Sayangnya LPG di pangkalan LPG Heri Wibowo yang berada di Kelurahan Selosari, Kecamatan Magetan hanya diperuntukkan warga sekitar dengan menunjukkan KTP. ”Sudah seminggu susah cari LPG. Saya untuk masak saja, tapi di desa saya juga susah makanya nyari di sini ternyata tidak boleh karena bukan warga sini. Terpaksa pakai kayu kalau tidak boleh,” ujarnya Selasa (24/6/2025).
Sementara Agus Wibowo pedagang gorengan warga Kelurahan Selosari mengaku masih bisa mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram dengan dengan menunjukkan KTP. “Masih bisa dapat, tapi dibatasi satu tabung satu hari, tapi kadang untuk dua hari. Untuk beli harus menunjukkan KTP,” katanya.
Warga Kelurahan Selosari lainnya, Bu Darto yang datang membawa KTP juga langsung dilayani oleh pemilik pangkalan. Meski demikian sebelumnya dia mengaku cukup kesulitan mendapatkan LPG melon 3 kilogram. “Memang agak sulit akhir akhir ini, semingguan lah cari dimana mana sulit. Hari ini bisa dapat,”ucapnya.
Wiwid pengelola Pangkalan Heri Wibowo mengaku suplai LPG 3 kilogram dari Pertamina masih normal seperti biasanya. Dia mengaku satu hari mendapat kuota 40 tabung yang dijual untuk masyarakat sekitar dengan memperlihatkan KTP. Satu warga mendapat jatah pembelian lpg 3 kiloram 1 tabung selama satu minggu. ”Kuotanya masih sama setiap hari 40 tabung gas. Untuk pembeli memang dibatasi hanya untuk warga sini, kalau lebih baru bisa dijual ke warga lain dari luar desa sini,” ujarnya.
Terkait keluhan warga sulitnya mendapatkan LPG 3 kilogram menurutnya diperkirakan banyaknya warga yang saat ini punya hajatan pernikahan sehingga banyak menggunakan LPG subsidi 3 kilogram. “Mungkin banyaknya hajatan sehingga di desa lain banyak yang kesulitan mendapatkan LPG dan mencari ke sini,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto memastikan belum ada laporan adanya kelangkaan LPG di Kabupaten Magetan. Dia mengaku belum bisa memastikan apakah kesulitan warga mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram dikarenakan banyaknya warga yang memiliki hajat pernikahan. Meski demikian dia memastikan tidak ada larangan bagi warga yang memiliki hajat untuk menggunakan gas LPG subsidi 3 kilogram. “Tidak ada larangan bagi warga yang punya hajatan untuk menggunakan LPG 3 kilogram. Kita juga belum menerima laporan terkait warga kesulitan mendapatkan LPG subsidi 3 kilogram,” ujarnya.
Sucipto menambahkan, Kabupaten Magetan tahun ini mendapat alokasi 21.000,9 metrik ton LPG dan hingga saat ini pengiriman LPG subsisi 3 kilogram masih lancar. Disperindag Kabupaten Magetan juga mengajukan kuota facultatif kepada Pertamina Jatimbalinus setiap tanggal merah. ”Kuota LPG kita tahun ini 21.000,9 metrik ton dan pengiriman sampai saat ini masih lancar dan belum ada laporan warga kesulitan mendapatkan LPG. Kita juga selalu mengajukan kuota fakultatif untuk tanggal merah,” ucapnya. (DmS)