Connect with us

News

Dinas Perdagangan Kabupaten Magetan Akan Gencarkan Operasi Ganti LPG 12 Kilogram Bagi Peternak Ayam, Hotel dan Restoran Yang Nekat Gunakan LPG Bersubsidi.

Published

on

Dinas Perdagangan Kabupaten Magetan Akan Gencarkan Operasi Ganti LPG 12 Kilogram Bagi Peternak Ayam, Hotel dan Restoran Yang Nekat Gunakan LPG Bersubsidi.

RASI FM – Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan akan menggencarkan operasi ganti LPG 3 kilogram dengan LPG 12 kilogram bagi peternak ayam, restoran dan hotel yang disinyalir menggunakan LPG bersubsidi. Kepala Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, dari 8 kandang ayam yang sempat dilakukan razia 7 kandang diantaranya menggunakan LPG 3 kilogram untuk pemanas ruangan, sementara hanya 1 peternak ayam yang menggunakan tenaga listrik sebagai pemanas anak ayam.

Baca Juga:  Magetan Mulai Vaksin Booster, Warga Harus Punya E Tiket.

”Beberapa hari lalu kami bersama denagn perwakilan hiswana migas dan peternakan melakukan sidak ke kandang peteranak ayam broiler. Dari beberapa yang kami temukan kebanyakan memakai gas LPG untuk pemanas, meski dari pabrik disuruh memakai listrik tapi kenyataannya masih pakai gas LPG,” ujarnya.

Sucipto menambahkan, selain sidak ke sejumlah kandang peternak ayam Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetna juga akan melakukan sidak ke Hotel dan Restoran dimana sebelumnya Hiswana Migas sempat menemukan adanya restoran dan hotel menggunakan LPG 3 kilogram untuk memanaskan air bagi pengunjung hotel. Dia memastikan sidak dilakukan agar LPG subsidi 3 kilogram sesuai peruntukannya bagi warga miskin dan UMKM sehingga masyarakat miskin tidak kesulitan mendapatkan LPG Bersubsidi.

Baca Juga:  Tak Terima Aksi Malak Jadi Berita, Empat Orang Mengaku Pengawasan BOS yang Lakukan Pemerasan ke Sekolah MTsN di Magetan Datangi Kepala Sekolah dan Ancam Ketemu di Pengadilan.

“Salah satu yang tidak diperbolehkan memakai LPG Subsidi itu rumah makan besar termasuk hotel untuk pemanas air. Dalam waktu dekat bersama hiswana migas kami akan sidak apakah benar hotel memakai gas LPG 3 kilogram. Apabila ditemukan kami akan peringatkan bahwa ini sebenarnya tidak diperbolehkan dan mengganti dengan gas LPG 12 kilogram.” Imbuhnya.

Baca Juga:  Libur Panjang Ribuan Pendaki Padati Jalur Pendakian Cemorosewu, Mayoritas Pendaki Tek Tok.

Sebelumnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan mendapati sejumlah peternak ayam yang memiliki kapasitas lebih dari 20.000 ekor menggunakan LPG subsisdi 3 kilogram sebagai pemanas ruangan untuk anak ayam usia 1 hingga 14 hari. Selama 14 hari satu kandang bisa menghabiskan 320 tabung gas bersubsidi yang seharusnya dinikmati oleh warga miksin. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM