Connect with us

News

Kali Ini Dinsos Ponorogo Amankan Pengemis yang Memiliki 4 HP, Penghasilannya Perbulan Bisa Mencapai Rp 12 Juta.

Published

on

Kali Ini Dinsos Ponorogo Amankan Pengemis yang Memiliki 4 HP, Penghasilannya Perbulan Bisa Mencapai Rp 12 Juta. 

RASI FM – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo kembali mengamankan pengemis yang berpenghasilan fantastis dengan memiliki 4 HP. Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi mengatakan, dalam operasi gepeng yang dilaksanakan di Bulan Ramadhan kali ini mengamankan 3 pengemis S warga Kota Blitar, M warga Kabupaten Madiun Jawa Timur dan DU warga Kabupaten Sragen Jawa Tengah diamankan saat meminta- minta di sejumlah perempatan lampu merah di Kabupaten Ponorogo. “Kalau kemarin pendapatannya mengalahkan PNS, sekarang pendapatannya dua kali lipat karena dalam sebulan penghasilannya bisa mencapai Rp 12 juta,” ujarnya melalui pesan singkat Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:  Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Waspadai Peningkatan Kasus Covid Berasal Dari Omicron BA.4 dan BA.5, Bisa menular pada Orang Yang Sudah di Vaksin.

Supriyadi menambahkan, ketiga pengemis yang diamankan di sejumlah perempatan lampu merah tersebut merupakan disabilitas. Kekurangan fisik pada mereka dimanfaatkan untuk menarik empati kepada para pengguna kendaraan di jalan agar memberika sedekah. “Ketiga pengemis ini disabilitas, kita amankan sekitar pukul 12:00 WIB. Mereka mengetuk rasa kasihan warga pengguna jalan dengan keterbatasan fisik mereka,” imbuhnya.

Baca Juga:  235 Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Magetan Terbentuk.

Saat diperiksa, didalam tas maupun dompet ke 3 pengemis tersebut ditemukan uang rata- rata Rp 400.000 dari bekerja pukul 09:00 WIB hingga diamankan pukul 12:00 WIB. Ketiga pengemis tersebut juga memiliki HP bahkan salah satunya memiliki 4 HP. ”S ini warga Kota Blitar Jatim kita dapati uang Rp 340 ribu dan memiliki 4 handphone android di tasnya,” ucapnya.

Supriyadi mengaku jika ke 3 pengemis yang diamankan saat ini adalah pemain lama yang pernah ditertibkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo. Mereka mengaku senang mengemis di Ponorogo karena warga Ponorogo awean atau suka memberi kepada para pengemis. Ketiganya saat ini diamankan di rumah singgah kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kabupaten Ponorogo. “Tiga-tiganya beberapa kali kita tertibkan. Sudah kita rehabilitasi tapi ternyata kembali ke jalan. Alasan mereka mengemis di Ponorogo karena awean atau suka memberi,” katanya. (DmS)

Baca Juga:  Yayasan Paramitra Ajak Peduli Kesehatan Mata Melalui Diskusi dengan Pemkab Magetan.

 790 total views,  3 views today