Connect with us

News

Bantuan Beras Bapanas Akan Kembali Disalurkan Akhir Bulan Juni Mendatang, Kades Bisa Mengganti Warga Mampu dengan Kurang Mampu yang Terdata DTKS

Published

on

Bantuan Beras Bapanas Akan Kembali Disalurkan Akhir Bulan Juni Mendatang, Kades Bisa Mengganti Warga Mampu dengan Kurang Mampu yang Terdata DTKS

RASI FM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan memastikan telah menyalurkan bantuan pangan nasional beras 10 kilogram kepada 56.382 keluarga penerima manfaat pada bulan Mei kemarin. Kabid Ketahanan Pangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan Awang Arifani mengatakan, untuk penyaluran bantuan beras Bapanas Bulan Juni dipastikan akan kembali dilakukan di akhir bulan. Tidak ada perubahan jumlah keluarga penerima manfaat meski pemerintah saat ini menaikkan harga ecerah tertinggi beras medium.

Baca Juga:  Upacara HUT RI ke 78, Warga Nguntoronadi Lepas Ribuan Burung Perkutut, Desak Adanya Perdes Perlindungan Satwa.

” Bantuan itu tidak pengaruh karena diambilkan cadangan pangan pemerintah sementara CPP itu yang mengampu di Bulog, walau harga naik turun itu tidak pengaruh karena mungkin kalau harga naik bulog menerapkan subsidi,” ujarnya.

Awang Arifani menambahkan, tidak ada pengurangan jumlah keluarga penerima manfaat penerima beras bapanas di Kabupaten Magetan. Kepala desa saat ini bisa melakukan pergantian kepala keluarga penerima manfaat dari keluarga mampu kepada keluarga kurang mampu tanpa harus kepala keluarga penerima bantuan yang lebih mampu mengundurkan diri. Keluarga lebih miskin yang berhak menerima bantuan Bapanas juga tidak harus melalui proses usulan, asalkan keluarga pengganti terdata di DTKS.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Kepada Orang Berkebutuhan Khusus, Dinas Sosial Magetan Gelar Pelatihan Sehari Berisyarat Mandiri.

“Ada yang layak tapi masih terdaftar, itu kesepakatan kita pemerintah desa bisa langsung diganti sepanjang penggantinya masuk DTKS. Orang yang mampu masuk BNPA itu akhirnya tidak diundang langsung diganti dengan orang yang lebih berhak menerima tapi terdata di DTKS,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pengurus Pemuda Batak Bersatu Magetan Raya Resmi Terbentuk

Di Kabupaten Magetan sebanyak 56.382 kepala keluarga terdata di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai penerima bantuan beras miskin dari pemerintah selama tahun 2024 mendatang. (DmS)

 277 total views,  3 views today