RASI FM – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan memastikan adanya pengawasan penyaluran beras bantuan pangan nasional 10 kilogram kepada lebih dari 56.000 kepada keluarga penerima manfaat menjelang pelaksanaan Pilakda Magetan 2024 mendatang. Kabid Ketahanan Pangan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan Awang Arifani memastikan adanya larangan atribut partai atau atribut calon peserta Pilkada dalam penyaluran beras bantuan pangan nasional.
“Sejak awal rapat koordinasi baik lewat grop bahwa siapapun dilarang dalam pembagian ini ada atribut kontestan pilkada ataupun partai politik,” ujarnya.
Awang menambahkan, dalam penyaluran beras bantuan pangan Bapanas di Bulan Oktober telah melakukan pengawasan dan penyaluran berjalan dengan baik. Dia juga memastikan di bulan Nobember tidak ada penyaluran bantuan bera pangan nasional. Penyaluran bantuan beras pangan nasional akan dilaksanakan kembali pada Bulan Desember 2024 mendatang.
”Kita penyaluran beras tinggal sekali. Bulan ini sudah clear semua, daging telur beras sudah. November tidak ada, Desember baru ada. Beras tahap baseline ke2 itu ada 3 kali bulan Agustus, Oktober, November tidak ada baru penyaluran Desember ,” I,mbuhnya.
Di Kabupaten Magetan sebanyak 56.382 kepala keluarga terdata di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagai penerima bantuan beras miskin dari pemerintah. (DmS)