Connect with us

News

Bikin Resah Warga Karena Diduga Selingkuhi Warga, Tim Inspektorat Pastikank Bentuk Tim Riksus Tangani Kasus Laporan Dugaan Selingkuh Kasun Desa Wates.

Published

on

Bikin Resah Warga Karena Diduga Selingkuhi Warga, Tim Inspektorat Pastikank Bentuk Tim Riksus Tangani Kasus Laporan Dugaan Selingkuh Kasun Desa Wates.

RASI FM – Inspektorat Kabupaten Magetan memastikan telah membentuk tim pemeriksa khusus riksus terhadap laporan warga atas kasus dugaan kepala dusun di Desa Wates, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan yang membuat resah karena dugaan selingkuh dengan istri warga. Kepala Inspektorat Kabupaten Magetan Ari Widyatmoko mengatakan, surat penugasan dari Pj Bupati Magetan telah memberikan kewenangan kepada Inspektorat untuk menindak lanjuti laporan warga tersebut. “Kita bentuk tim, untuk surat tugas sudah keluar kemarin. Kalau kemarin kita ke Wates belum turun surat tugasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Kemenkes Malaysia Umumkan Hadirnya Klaster Magetan

Ari menambahkan, tim riksus Inspektorat telah turun ke Desa Wates untuk mengumpulkan keterangan dari sejumlah warga. Dia memastikan laporan warga atas dugaan Kasun membuat resah warga melakukan perselingkuhan dengan istri warga akan ditangani sesuai dengan prosedur yang ada. ”Kita sudah turun ada beberapa yang telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim. Ini masih proses kita serahkan ke tim riksus,” imbuhnya.

Baca Juga:  Denda Penerapan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Magetan Terkumpul 10 Juta.

Sebelumnya ratusan warga Desa Wates pada Senin (21/10/2024) ngeluruk de Balai Desa Wates mempertanyakan penanganan laporan kasun PR yang meresahkan warga yang diduga melakukan perselingkuhan dengan istri warga. Dalam laporannya warga juga menyertakan pernyataan pengakuan dari kasun maupun korban yang mengakui melakuan perselingkuhan. (DmS)

Baca Juga:  Menjadi Radio Terbaik di Kategori Program Demokrasi dan Kebangsaan dalam Anugerah Penyiaran KPID Jawa Timur Tahun 2024, Radio Rasi Jaga Konsistensi Literasi Informasi Untuk Pendengar.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM