Connect with us

News

Gaji Rp 2 Juta Perangkat Desa Magetan di Tabungan Bank Jatim Tiba Tiba  Raib

Published

on

Gaji Rp 2 Juta Perangkat Desa Magetan di Tabungan Bank Jatim Tiba Tiba  Raib

RASI FM – Sudarmin Staff Desa Gebyog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengaku gaji Bulan Maret 2025 yang diterima tanggal 20 sebesar Rp 2.025.933,00 tiba tiba saja raib dari tabungan. Dia mengaku pada tanggal 21 Maret 2025 sore saat akan menarik gajinya tersebut melalui salah satu agen bank di desanya yang berada tak jauh dari balai desa tempatnya bekerja, namun uang di tabungannya sudah tidak ada. “Tanggal 20 itu ada masuk Rp 2 juta lebih, tanggal 21 sore saya mau ambil sudah tidak ada,” ujanrya ditemui di balai Desa Gebyog Selasa (10/6/2025).

Baca Juga:  Mantan Tenaga Honorer Dinas Perijinan laporkan Kepala Dinas Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bupati, Pj Sekda Magetan: Sudah Ditindak Lanjuti.

Sudarmin mengkau bersama dengan Kepala Desa Gebyog sempat menanyakan gajinya yang tiba tiba raib di kantor cabang BPD Jatim, namun dari keterangan petugas yang ditemui mengatakan jika uangnya telah tertransfer ke bank lain. “Katanya uangnya tertransfer ke bank lain, padahal saya merasa tidak melakukan transfer pada tanggal 21 tersebut,” imbuhnya.

Andi pemilik agen perbankan di Desa Gebyok yang biasa digunakan Sudarmin mengambil gajinya mengaku pihaknya sempat tidak bisa melakukan cek nomor rekening dari Sudarmin dari pertengahan Bulan Maret hingga pertengahan Bulan April. Namun saat bisa mengakses rekening Sudarmin, saldo di buku tabungan sudah tidak ada. “Waktu cek tanggal 21 tidak bisa. Saya nginfo ke teman dari pertengahn Maret hingga pertengahan April infonya BPD memang gangguan. Setelah bisa, saya cek saldo tabungan sudah tidak ada,” katanya.

Baca Juga:  Sukseskan Event Surabaya Shopping Festival 2025, Daop 7 Madiun Berikan Diskon Tiket Sebesar 10 Persen

Andi mengaku dari data print di buku tabungan Sudarmin ada transaksi melalui ATM bersama sebesar Rp 2 juta rupiah. Dia mengaku tidak tahu pasti kemana uang tersebut ditransfer. “Kodenya 5007 itu kemungkinan menggunakan ATM bersama. Ada transaksi dana Rp 2 juta keluar pada tanggal 21 Maret, tapi pak Sudarmin mengaku tidak melakukan transaksi,,” ucapnya.

Baca Juga:  Mayat Terbungkus Karpet Di Sungai Bawah Jembatan Layang Ngawi Berjenis Kelamian Laki Laki, Sulit Dikenali Karena Sudah Membusuk.

Nilam salah satu staff Bank Jatim di Kantor Cabang Kabupaten Magetan, mengatakan ada aturan yang mengharuskan pemilik rekening yang bisa melakukan konfirmasi terkait hak tersebut. “Mohon maaf ini terkait kerahasiaan itu harus yang bersangkutan sendiri. Kalau ada pendamping dipersilahkan,” katanya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM