Connect with us

News

Tabungan 77 Juta Raib, Nasabah Bank BCS di Magetan Lapor Polisi Soal Dugaan Manipulasi Tanda Tangan

Published

on

Tabungan 77 Juta Raib, Nasabah Bank BCS di Magetan Lapor Polisi Soal Dugaan Manipulasi Tanda Tangan

RASI FM – Yudho Wardhono (49) warga Kelurahan Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur melaporkan Bank BPR Buana Citra Sejahtera yang berkantor di Jl MT Haryono Kabupaten Magetan ke Polisi terkait dugaan manipulasi tanda tangan pada surat adendum barang jaminan berupa tanah dan rumahnya yang bernilai sebesar Rp 4 Miliar. Ditemui di Kantor Polres Magetan dia mengatakan dugaan pemalsuan tanda tangan diketahui ketika dia melakukan cek saldo tabungan Umi Sofyatun istrinya sebesar Rp 77.000 yang habis tanpa adanya transaksi yang terlaporkan. “Kejadiannya 30 November 2023 lalu saya mencari bukti penarikan buku tabungan dari pinjaman dengan agunan BPKB mobil. Pinjaman senilai Rp 80 juta dikurangi biaya administrasi, menyisakan Rp 77 juta yang langsung masuk ke rekening istri saya. Setelah 4 bulan saldo tabungan tidak tersisa tanpa adanya transaksi,” ujarnya Selasa (7/1/2025).

Baca Juga:  Cuaca Ekstrem, Pengelola Pendakian Puncak Gunung Lawu Sterilkan Jalur.

Yudho menambahkan, pinjaman melalui rekening istrinya sesuai kesepakatan digunakan untuk mengurangi pinjaman sebelumnya yang berjumlah Rp 263 juta dengan agunan sertifikat rumah senilai Rp 4 miliar karena usahanya sejak 2021 yang macet imbas dari pandemic covid 19. Alih alih hutangnya berkurang, uang di rekening istrinya terkuras tanpa adanya keterangan transaksi dai BPR BCS tapi hutangnya juga tidak berkurang. “Kita pikir uang di rekening istri untuk mengurangi hutang 263 juta, saat kita tanya riwayat pembayaran (Field History), pihak bank mengatakan komputer mereka error,” imbuhnya.

Tak mendapatkan kejelasan terkait tabungan istrinya Rp 77 juta yang raib tanpa adanya transaksi, Yudho justru menerima surat peringatan terkait addendum agunan yang sewaktu waktu akan dilelang oleh bank karena tidak adanya pembayaran cicilan. Yang lebih mengherankan dalam surat addendum berisi surat kuasa jual yang menyetujui dilakukan lelang kalau tidak bisa melunasi cicilan hutang. “Ada 6 point tanda tangan saya yang dipalsukan. Saya tidak pernah tanda tangan dan tanda tangannya berbeda dengan tanda tangan di KTP saya,” ucapnya.

Baca Juga:  Pelaksana Pembangunan Pasar Baru Tahap 4 Pastikan Akan Selesaikan Rehab Sesuai Waktu Pelaksanaan.

Sementara Dito kuasa hukum Yudho, mengatakan, kliennya sudah berupaya melakuakn mediasi dengan pihak Bank BCS untuk menyelesaikan kejanggalan transaksi yang selama ini merugikan kliennya. Namun bukannya penyelesaian tetapi pihak bank justru mengancam akan melakukan lelang asset milik kliennya. “Sangat merugikan klien kami karena di addendum yang tanda tangannya dipalsukan sudah ada penyerahan asset, kuasa jual dan sebagainya yang tidak pernah dilakukan oleh klien kami. Kalau ada one prestasi dari klien kami bisa dijual asset itu,” katanya.

Dito mengaku dari kasus kliennya ada 2 kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak BPR BCS selain pemalsuan tanda tangan juga adanya penggelapan dana tabungan kliennya sebesar Rp 77 juta rupiah. Meski telah melaporkan pihak Bank BCS ke polisi namun Dito mengaku kliennya masih membuka kesempatan mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. “Laporan ini langkah terakhir ketika mediasi tidak menemukan penyelesaian” pungkasnya.

Baca Juga:  Ini Pentingnya Event Pra PorProv Bagi Kontingan Paralayang Kabupaten Magetan.

Sayangnya upaya untuk klarifikasi ke Bank BCS yang berada di Jl MT Haryono tidak membuahkan hasil. Staf Bank BCS mengaku seluruh petinggi pimpinan termasuk kabag kredit juga diluar sehingga staff mengaku tidak bisa memberikan keterangan. “Seluruh pimpinan dan kabag kredit sedang keluar semua, silahkan meninggalkan nomor telepon nanti saya sampaikan,” ujar Vanda yang bertugas sebagai teller di Bank BCS. (DmS)

Loading

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM