Connect with us

News

Bendahara Desa Taji Dinonaktifkan Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Rp 300 Juta, Inspektorat Magetan : Kepala Desa Kembalikan Uang Rp 45 Juta.

Published

on

Bendahara Desa Taji Dinonaktifkan Terkait Dugaan Penyelewengan Anggaran Desa Rp 300 Juta, Inspektorat Magetan : Kepala Desa Kembalikan Uang Rp 45 Juta.

RASI FM – Inspektorat Kabupaten Magetan menonaktifkan bendahara Desa Taji terkait dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa sebesar Rp 300 juta. Sekretarias Inspektorat Magetan Andy Feriyanto mengatakan, pihaknya telah menunjuk salah satu perangkat desa kepala dusun untuk menggantikan sementara posisi bendahara Desa Taji selama penyelesaian dugaan penyelewengan pengeloalaan anggaran dana desa ditangani Inspektorat. “Seperti yang disampaikan bahwa bendara Desa Taji sementara di pj oleh kepala dusun,” ujarnya di Kantor Inspektorat Kamis (15/5/2025).“

Baca Juga:  Khofifah Salurkan Bantuan sosial dan bantuan pemberdayaan masyarakat senilai Rp 9,867 miliar untuk warga Kabupaten Magetan.

Andy menambahkan, Inspektorat Magetan telah meminta keterangan kepada sejumlah perangkat desa dan kepala desa terkait penanganan dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa. Dari dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa sebesar Rp 300 juta, kepala Desa Taji dipastikan telah melakukan pengembalikan anggaran sebesar Rp 45.500.000. “Untuk pengembalian dari 300 juta informasi dari yang menangani ada pengembalian, baru Rp 45 juta, kekurangan itu masih ditangani oleh desa,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pak Saelan Gantikan Mbok Yem Jaga Warung di Puncak Gunung Lawu, Warung Akan Tetap Buka Untuk Membantu Para Pendaki. 

Akibat dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran dana desa tersebut perangkat Desa Taji belum menerima gaji karena pencairan DD Taji belum bisa dilakukan disebabkan masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat. (DmS)

Baca Juga:  Harga Cabai Merosot Tajam, Petani di Plaosan Memilih Mengganti Tanam Kentang.

VISUAL NEWS klik

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM