Connect with us

News

Abdul Aziz Nurul Huda Layangkan Surat Protes ke Bawaslu RI Terkait Beredar 2 Data Yang Berbeda Seleksi Bawaslu Magetan.

Published

on

Dua Data Pengumuman 10 Besar Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan Beda, Abdul Aziz Nurul Huda Akan Layangkan Surat Protes.

RASI FM – Abdul Aziz Nurul Huda peserta seleksi Bawaslu Magetan mengaku telah mengirimkan surat pengaduan ke Bawaslu RI terkait adanya perbedaan hasil pengumuman 10 besar selesksi calon bawaslu Magetan. Dalam pengumuman tersebut ada dua hasil yang berbeda yang beredar di media dimana pada pengumuman versi pertama namanya masuk sebagai kandidat sementara pada pengumuman versi kedua namanya tidak ada. Dia mengatakan, pihaknya mengirimkan surat protes ke Bawaslu RI pada hari Senin (7/8) kemarin. Surat aduan yang dikirimkan berisi permintaan untuk menguji keontentikan dokumen timsel yang diunggah oleh bawaslu Provinsi.

Baca Juga:  Butuh 15,7 miliar untuk rehabilitasi banjir, Ini 7 Jembatan Yang Rusak Diterjang Banjir.

“Itu sudah kita kirimkan 2 hari lalu. Satu menguji keotentikan dokumen tim sel yang diunggah oleh Bawaslu Provinsi,” ujarnya.

Dalam surat protesnya Abdul Azis juga meminta Bawaslu RI untuk mengklarifikasi timsel adanya 2 pengumuman yang berbeda serta menganulir pengumuman bawaslu provinsi terkait hasil pengumuman 10 nama calon anggota yang lolos seleksi tes kesehatan dan tes wawancara.

Baca Juga:  Nekat Langgar Jam Jualan, Disperindag Magetan Ancam Larang Pedagang Berjualan Di Area Parkir Pasar Sayur.

”Yang kedua mengklarifikasi tim sel terkait ada 2 pengumuman itu. Ketiga menganulir BA yang diupload oleh Bawaslu Provinsi tersebut,” imbuhnya.

Abdul Azis mengaku akan kembali menulis surat aduan kepada DKPP dan melakukan gugatan ke PTUN jika sampai tanggal 14 Agustus besok belum ada tanggapan dari Bawaslu RI .

Baca Juga:  Dimasa Pandemi, Desa Sidowayah Hanya Terima 20 Pohon dari Calon Pengantin

“ Maksimal tanggal 14 itu kalaupun itu tidak ada tanggapan kita akan melakukan aduan ke DKPP dan mengajukan gugatan ke PTUN,” katanya. (DmS)

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM