Connect with us

Ekonomi

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga Beras, Siap Operasi Pasar.

Published

on

Peternak Ayam Potong di Magetan Gunakan LPG Subsidi 3 kg Sebagai Penghangat, Disperindag : Penyebab Kelangkaan LPG.

RASI FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Magetan memastikan tidak ada kenaikan harga beras di pasar yang ada di Kabupaten Magetan setelah pemerintah menaikan Harga Eceren Tertinggi HET beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, harga beras di pasaran masih sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah dimana harga beras medium Rp 12.500 perkilogram dan harga beras premium sesuai HET 14.000. Penetapan HET beras baik medium maupun premium saat ini masih direspon positif oleh masyarakat.

Baca Juga:  KP2KP Magetan Berikan Sosialisasi Kewajiban Pajak Melekat Sejak Koperasi Terdaftar Kepada Ratusan Pengurus KDKMP.

“Harga masih standart sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat,” ujarnya.

Sucipto menambahkan meski saat ini masuk musim kemarau dimana sejumlah petani di wilayah Magetan tidak bisa bertanam padi namun dipastikan sejumlah wilayah di bagian dataran masih bisa menanam padi karena ketersediaan sumur sibel. Meski tidak ada kenaikan HET beras namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan memastikan akan melakukan operasi pasar jika kenaikan harga beras melampui HET yang telah ditentukan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Magetan Sujatno Ajak Peringatan Tradisi Merti Bumi Sebagai Sarana Ungkit Perekonomian Masyarakat.

“Seandainya harga beras naik seperti tahun yang lalu kita siap untuk melakukan operasi pasar. Operasi pasar kita lakukan di pasar dan di kecamatan,” imbuhnya. (DmS)

Baca Juga:  Pemkab Magetan Akan Batasi Jam Operasional Pedagang Malam Di Area Parkir Pasar Sayur.

Loading

Copyright © 2020 Rasi News | PT. RADIO SWARA SARANGAN INDAH FM