RASI FM – Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Magetan memastikan tidak ada kenaikan harga beras di pasar yang ada di Kabupaten Magetan setelah pemerintah menaikan Harga Eceren Tertinggi HET beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan Sucipto mengatakan, harga beras di pasaran masih sesuai dengan HET yang ditentukan pemerintah dimana harga beras medium Rp 12.500 perkilogram dan harga beras premium sesuai HET 14.000. Penetapan HET beras baik medium maupun premium saat ini masih direspon positif oleh masyarakat.
“Harga masih standart sejauh ini tidak ada gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Sucipto menambahkan meski saat ini masuk musim kemarau dimana sejumlah petani di wilayah Magetan tidak bisa bertanam padi namun dipastikan sejumlah wilayah di bagian dataran masih bisa menanam padi karena ketersediaan sumur sibel. Meski tidak ada kenaikan HET beras namun Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan memastikan akan melakukan operasi pasar jika kenaikan harga beras melampui HET yang telah ditentukan.
“Seandainya harga beras naik seperti tahun yang lalu kita siap untuk melakukan operasi pasar. Operasi pasar kita lakukan di pasar dan di kecamatan,” imbuhnya. (DmS)